KETUA MA MENGAMBIL SUMPAH DAN MELANTIK DUA PEJABAT DEPUTI GUBERNUR BANK INDONESIA
JAKARTA "“ HUMAS, Ketua MA, DR. Harifin A Tumpa, SH., MH mengambil sumpah dan melantik Deputi Gubernur Bank Indonesia pada Kamis, 29 Desember 2011 pukul 10.00 WIB di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA Lantai 2. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2009 bahwa sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji di hadapan Ketua MA dan Keputusan Presiden RI Nomor 75/P Tahun 2011 mengenai pemberhentian dan pengangkatan jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Berikut nama pejabat yang diberhentikan dan diangkat sesuai dengan Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 75/P Tahun 2011 : 1. Memberhentikan dengan hormat dari jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia atas nama Sdr. S. Budi Rochadi dan Sdr. Muliaman D Hadad 2. Mengangkat dalam jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia atas nama Sdr. Ronald Waas dan Sdr. Muliaman D Hadad.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Para Ketua Muda, Hakim Agung, Gubernur BI dan jajarannya, Para Pejabat Eselon I dan II pada MA, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama se-wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Ciawi, Tangerang, Bekasi, dan para undangan lainnya. (humas/ats)
