KETUA MA MENGAMBIL SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN KEPALA PENGADILAN MILITER UTAMA DI MAHKAMAH AGUNG RI
JAKARTA "“ HUMAS, Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 165/KMA/SK/XII/2009 dan Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Panglima TNI Nomor : KMA/065A/SKB/IX/2004 serta Nomor : Skep/420/IX/2004 Tanggal 1 September 2004 Tentang Kerjasama Dalam Pembinaan Personel Militer Bagi Prajurit TNI Yang Bertugas Pada Pengadilan Dalam Lingkungan Militer, maka pada tanggal 29 Desember 2009 Brigjen TNI Drs. Burhan Dahlan, SH. MH. dilantik sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama oleh Ketua Mahkamah Agung RI Harifin A Tumpa. Brigjen TNI Drs. Burhan Dahlan, SH. MH. menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Brigjen TNI Haryanto, SH., MH yang memasuki masa pensiun.
Pelantikan dilaksanakan di Ruang Prof.Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung tepat pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh Para Wakil Ketua Mahkamah Agung, dan Para Tuada Mahkamah Agung, Hakim Agung, pejabat eselon I dan II Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Kepala Pengadilan Militer Tinggi "“ I dan para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se-jabodetabek dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa kerja hakim belakangan ini tengah menjadi sorotan. Penyelesaian hukum tak lagi berpedoman pada peraturan, namun justru dengan people power. Hal ini mengakibatkan hakim tak bisa berbuat banyak. Itu sebabnya dibutuhkan hakim yang kokoh dan kuat pada prinsip "“ prinsip hukum demi terciptanya hakim sejati. Diharapkan penegakan hukum di Indonesia berjalan tanpa tekanan dari pihak manapun. (crew/eye)
