Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MAHKAMAH AGUNG LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE NUSA TENGGARA BARAT

KETUA MAHKAMAH AGUNG LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE NUSA TENGGARA BARAT

azizah

Mataram-Humas: Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Nusa Tenggara Barat, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyempatkan diri mengunjungi langsung beberapa pengadilan yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat (20/07). Pada kesempatan itu, seluruh jajaran pimpinan Mahkamah Agung dan para pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung turut serta dalam kunjungan kerja tersebut.

Pengadilan yang dikunjungi oleh orang nomor satu di Mahkamah Agung ini meliputi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Nusa Tenggara Barat, Pengadilan Negeri Mataram, Pengadilan Agama Mataram, Pengadilan Negeri Praya, Pengadilan Agama Praya, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram.

Selama kunjungan tersebut, Ketua Mahkamah Agung tidak hanya memeriksa langsung sarana dan prasarana di tiap-tiap pengadilan dan memastikan semua sarana dan prasarana tersebut berfungsi dengan baik dalam memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan di wilayah Nusa Tenggara Barat. Kesempatan itu digunakan pula olehnya untuk bercengkerama dengan warga peradilan yang dikunjunginya.

Para pimpinan pengadilan, hakim, dan warga peradilan merasa sangat senang dan bangga bisa bertemu langsung dengan pimpinan Mahkamah Agung.

“Kunjungan ini sangat berarti bagi kami. Kami merasa lebih diperhatikan dan termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar salah satu pegawai pengadilan dengan wajah penuh kegembiraan.

Kunjungan kerja Ketua Mahkamah Agung ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi peningkatan kualitas pelayanan peradilan di wilayah Nusa Tenggara Barat. (azh/IP/PN/RS/photo:Yrz)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.