Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MAHKAMAH AGUNG MENGHADIRI ACARA PIDATO PRESIDEN PADA SIDANG TAHUNAN MPR TAHUN 2017

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENGHADIRI ACARA PIDATO PRESIDEN PADA SIDANG TAHUNAN MPR TAHUN 2017

rudy
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH bersama para pimpinan Mahkamah Agung RI dan Sekretaris Mahkamah Agung menghadiri acara pidato Presiden pada sidang tahunan MPR. Pada pidatonya Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi Mahkamah Agung yang terus berupaya mempermudah masyarakat dalam perolahan keadilan dan layanan publik. Pada semester pertama tahun 2017, Mahkamah Agung juga telah berhasil menerapkan inovasi melalui Sistem Audio Text Recording dan mekanisme perhitungan biaya perkara sendiri secara elektronik guna memudahkan layanan Peradilan. Selain itu, Mahkamah Agung memperluas layanan masyarakat di wilayah terpencil melalui program sidang keliling dan sidang di luar gedung pengadilan yang berdampak mudahnya akses untuk memperoleh keadilan. Peningkatan layanan publik dilakukan Mahkamah Agung dengan melanjutkan Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan. Hingga bulan juni 2017, telah berhasil mengakreditasi 186 Pengadilan. Selain itu, Ketua Mahkamah Agung juga menghadiri pidato kenegaraan Presiden di depan sidang bersama DPD RI dan DPR RI, dan Pidato Presiden tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 beserta nota keuangan di depan Rapat Paripurna DPR RI. Acara yang berlangsung pada hari Rabu, 16/8/2017, bertempat digedung DPR Senayan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, para Ketua Lembaga Negara dan Kementerian. (humas/RS)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•