Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MAHKAMAH AGUNG MENGHADIRI JAMUAN MAKAN MALAM DENGAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENGHADIRI JAMUAN MAKAN MALAM DENGAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT

okho
•

JAKARTA "“ HUMAS, Kunjungan dari Ketua Mahkamah Agung dan pimpinan ke Kalimantan Barat membuat bangga Propinsi Kalimantan Barat. Terlebih akan segera diresmikan dan beroperasinya beberapa gedung baru pengadilan di Kalimantan Barat. Hal ini terungkap dalam sambutan Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, MH yang disampaikan pada Rabu (24 Maret 2010) malam dalam acara jamuan makan malam di pendopo Gubernur Kalimantan Barat. Sementara, Ketua Mahkamah Agung, DR. H. Harifin A Tumpa, SH., MH juga menghaturkan terima kasih kepada Gubernur dan para jajaran muspida Kalimantan Barat atas penerimaannya. Ketua Mahkamah Agunng berharap, dengan diresmikan dan beroperasinya Gedung Baru Pengadilan di propinsi Kalimantan Barat dapat meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan.

Penampilan ibu "“ ibu Dharmayukti Karini Pengadilan Propinsi Kalimantan Barat dan para penari turut menambah keakraban dalam acara ini. Ketua Mahkamah Agung dan Gubernur Kalimantan Barat juga saling menyerahkan plakat sebagai kenang- kenangan. (humas/ats)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•