Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MUDA PEMBINAAN: "MA TERUS BERUPAYA MEMBANGUN HAKIM YANG BERMARTABAT DAN TERHORMAT"

KETUA MUDA PEMBINAAN: "MA TERUS BERUPAYA MEMBANGUN HAKIM YANG BERMARTABAT DAN TERHORMAT"

okho

JAKARTA-HUMAS. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Ahmad Kamil, dalam pidato pembukaan training ESQ Tingkat Dasar yang diselenggarakan Mahkamah Agung melalui Badan Diklat Litbang Mahkamah Agung yang diselenggarakan di hotel Bidakara Jakarta hari ini Minggu, 6 April 2008 pukul 08.00 WIB.

Menurut Ahmad Kamil, konsep ESQ merupakan sebuah konsep pendampingan dari pembinaan skill dan pembinaan knowledge, maka dengan pelatihan ini seorang Hakim tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan intelektual, tetapi juga membutuhkan kecerdasan emosional dan spirutual saat memutus suatu perkara. Prioritas pelatihan ESQ ini sudah dimulai oleh Mahkamah Agung pada Tahun 2006 dan 2007 pada saat Diklat Calon Hakim, hal tersebut diharapkan bahwa apabila sudah menjadi Hakim dapat membangkitkan rasa : jujur, tanggungjawab, visioner, disiplin, kerjasama, adil dan peduli. Melalui training ini peserta diharapkan dapat mencapai nilai-nilai dasar tersebut, untuk membangkitkan kekuatan serta mengerahkan seluruh potensi dirinya untuk kehidupan dan pekerjaan yang lebih produktif. Perlu diketahui, Mahkamah Agung selalu berupaya untuk membuat para Hakim di seluruh Indonesia menjadi Hakim yang bermartabat dan terhormat, maka segala upaya sepert ini dilakukan untuk menjaga "hal-hal yang tidak diijinkan" oleh Agama, Undang-undang, dan dalam kehidupan bermasyarakat, serta didalam diri Hakim ada proses untuk membina dan mengawasi dirinya secara pribadi, ujar Ahmad Kamil diakhir wawancaranya.

Pelatihan ESQ yang diikuti oleh para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari ke-empat lingkungan Badan Peradilan seluruh Indonesia serta seluruh Hakim Tingkat Banding dari daerah Jakarta, Bandung dan Banten ini dijadwalkan mulai tanggal 6 April sampai dengan tanggal 7 April 2008, merupakan rangkaian dari Pelatihan Pedoman Perilaku Hakim yang menurut jadwal akan berakhir pada tanggal 9 April 2008. (jup/ds)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.