Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MUDA PIDUM MAHKAMAH AGUNG PARMAN SOEPARMAN MEMBAHAS `Preventing Trafficking in Illicit Forest Resources` DI PERTEMUAN INTERNASIONAL PBB

KETUA MUDA PIDUM MAHKAMAH AGUNG PARMAN SOEPARMAN MEMBAHAS `Preventing Trafficking in Illicit Forest Resources` DI PERTEMUAN INTERNASIONAL PBB

okho

WINA-HUMAS. Sejak tanggal 14 April 2008, Ketua Muda Pidana Umum Mahkamah Agung Parman Soeparman yang didampingi Edward Simarmata, Hakim pada Pengadilan Negeri Sungguminasa Sulawesi Selatan, atas undangan dari Departemen Luar Negeri RI menghadiri pertemuan internasional PBB yang disponsori oleh UNODC "“ United Nations - Office on Drugs and Crimes - di kota Wina Austria, yang membahas tentang "preventing trafficking in illicit forest resources".

Mahkamah Agung RI mendapat kehormatan dari pimpinan sidang, karena secara khusus disela-sela sesi Plenary (Senin sore 14/4) , Ketua Komisi Sidang PBB Mr. Kenjika Lunus Ekedede "“ yang juga Minister/Permanent Mission of Nigeria, mengundang Ketua Muda Pidana Umum Mahkamah Agung-RI Parman Soeparman untuk berdiskusi secara privat dimeja pimpinan sidang guna mendapat masukan-masukan tentang persoalan yang sedang dibahas.

Pertemuan berlangsung Gedung Vienna International Centre dengan penjagaan keamanan sangat ketat, yang dihadiri para ahli internasional yang didampingi duta besar masing-masing negara anggota PBB dengan pemerintah Indonesia untuk membicarakan tentang perlindungan dari perdagangan gelap produk-produk kehutanan, termasuk diantaranya kayu, binatang liar, dan sumber daya biologi kehutanan lainnya. Pertemuan tersebut adalah untuk mendiskusikan dampak dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan, serta cara-cara untuk melindungi dari berbagai kejahatan terkait. Kejahatan yang terkait produk-produk kehutanan adalah persoalan global diseluruh dunia, khususnya di negara-negara berkembang. PBB dan Bank Dunia memperkirakan bahwa kegiatan illegal logging saja telah merugikan US$ 10 miliar per tahun, dimana setengah dari jumlah tersebut adalah kerugian dengan tidak dibayarkannya pajak dan royalty.

Menurut Edward, acara tersebut akan berlangsung hingga tanggal 18 April 2008, dan pertemuan ini juga dapat diakses pada website resmi PBB pada http://www.unodc.org, ungkapnya. (es/jup)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.