Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA UMUM PP IKAHI MEMBUKA RAPAT KERJA IKAHI CABANG KHUSUS MA-RI

KETUA UMUM PP IKAHI MEMBUKA RAPAT KERJA IKAHI CABANG KHUSUS MA-RI

rudy

Jakarta - Humas: Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Dr. H. Suhadi, S.H., M.H membuka Rapat Kerja Cabang Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia Masa Bakti 2020-2023, pada Kamis 23 Juni 2022 di Hotel Grand Mercure, Harmoni - Jakarta Pusat.

Mengawali sambutannya Suhadi menyampaikan selamat dan apresiasi yang tinggi atas terbentuknya Kepengurusan IKAHI Cabang Khusus Mahkamah Agung Masa Bakti 2020 – 2023 di bawah kepemimpinan Yang Mulia Bapak Syamsul Maarif, S.H., L.LM., P.hD melalui mekanisme musyawarah cabang yang sangat demokratis, telah diamanahkan untuk melanjutkan kepengurusan organisasi IKAHI Cabang Khusus Mahkamah Agung dan pagi ini melaksanakan agenda rutin, kerja nyata organisasi untuk mengadakan Rapat Kerja Pertama, ujarnya.

Lebih lanjut Ketua Kamar Pidana ini mengatakan, walaupun kepengurusan saat ini tinggal menyelesaikan 1 (satu) tahun lagi, akan tetapi Saya yakin dengan pelaksanaan Rapat Kerja kali ini dapat menyusun program kerja yang lebih efektif dan efisein dengan memperhatikan hasil rekomendasi Musyawarah Cabang yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Menurutnya organisasi IKAHI merupakan wadah organisasi profesi Hakim yang sangat mulia dan terhormat, melalui organisasi pula, digantungkan harapan para anggota untuk dapat mencurahkan aspirasi dan kontribusi positif demi kebaikan anggota dan lembaga serta sarana pengabdian bagi bangsa dan negara.

Dirinya berharap pada rapat kerja kali ini, Pengurus Cabang tetap dapat merumuskan program kerja organisasi IKAHI yang realistis, implementatif dan inovatif, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh para anggota IKAHI Cabang Khusus MA dan juga dapat memberikan inspirasi yang baik bagi para anggota IKAHI pada umumnya.

Rapat Kerja ini dihadiri oleh Hakim Agung Syamsul Maarif, S.H., L.LM., P.hD, Hakim Agung Dr. Nurul Elmiyah, S.H.,M.H, Kepala Biro Hukum dan Humas, Pengurus IKAHI Pusat serta undangan lainnya. (enk/pn).

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.