KMA : "MAHKAMAH SYARIAH MENJADI RAHMATAN LIL-ALAMIN"
ACEH-HUMAS. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan peresmian gedung Pengadilan Militer Banda Aceh, PN Calang, MSy Calang, MSy Takengon dan MSy Sinabang, Senin siang (28/07) yang dipusatkan di gedung Pengadilan Militer Banda Aceh.
Ketua Mahkamah Agung RI, Bagir Manan, mengharapkan agar Mahkamah Syar"™iyah (MSy) di Provinsi Aceh dapat berjalan dengan baik, sehingga syari"™at Islam dapat dilaksanakan dengan keinsyafan dan menjadi rahmatan lil"™alamin, membawa kebaikan kepada seluruh umat.
Bagir Manan, yang pada tahun 2003 meresmikan perubahan nama dan kewenangan Pengadilan Agama di Provinsi Aceh menjadi Mahkamah Syar"™yah ini, mengharapkan agar penyelesaian perkara di pengadilan merupakan jalan terakhir. Masyarakat bersama tokoh-tokohnya sebaiknya dapat menyelesaian perkara di luar pengadilan dengan penuh kedamaian dan persaudaraan. Kalaupun perkara (perdata, red) itu masuk ke pengadilan, hakim harus selalu berusaha sekuat mungkin agar dicapai perdamaian antar para pihak, sehingga perkara itu diselesaikan berdasarkan perdamaian.
Sejalan dengan Bagir Manan, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dalam sambutannya juga mengharapkan agar pengadilan itu tidak banyak menangani dan memutus perkara. "Saya harap pengadilan militer ini tidak menjadi tempat untuk menghukum militer-militer yang melanggar hukum", kata Gubernur, yang maksudnya agar tidak ada militer yang melanggar hukum dan diadili di pengadilan. Sebagaimana dilaporkan oleh Kadilmilti Medan, yang membawahi Dilmil Aceh, Riza Thalib, gedung megah Dilmil I-01 Banda Aceh ini dibangun atas bantuan BRR NAD & Nias sebesar 6,746 milyar rupiah. Selain gedung kantor, dibangun pula beberapa rumah dinas dan disiapkan fasilitas lainnya.
Demikian pula gedung-gedung pengadilan lainnya banyak yang dibagun atas bantuan BRR. "Untuk lingkungan pengadilan dalam menyiapkan gedung kantor, perumahan, kendaraan, fasilitas lainnya dan pelatihan-pelatihan, pihak BRR NAD-Nias telah menghabiskan dana sebesar 146 milyar rupiah", jelas Ketua Bapel BRR NAD-Nias, Kuntoro Mangkusubroto, yang ikut memberi sambutan pada acara peresmian ini. "Ini semua dilakukan agar penegakan hukum di Aceh berjalan baik", tegasnya.(amr/badilag.net)
