Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/Kolaborasi MA Bersama KEMENKUM Dan JICA Perkuat Sistem Peradilan Modern

Kolaborasi MA Bersama KEMENKUM Dan JICA Perkuat Sistem Peradilan Modern

Editor Redaksi MA

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem peradilan yang modern serta meningkatkan kualitas regulasi yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan masyarakat pencari keadilan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan kolaborasi strategis bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Muda Pembinaan MA, Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D. saat membuka secara resmi kegiatan 2nd Joint Coordinating Committee (JCC): Report and Plan of Action of The Project di Jakarta Selasa, 01 September 2029. Pertemuan ke-2 ini merupakan kelanjutan dari 1st JCC yang telah dilaksanakan pada 20 Januari 2026 lalu.

"Kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama dalam membangun kualitas regulasi dan sistem peradilan yang modern serta selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan masyarakat pencari keadilan," tegas Ketua Muda Pembinaan MA.

Syamsul Maarif menyampaikan bahwa agenda 2nd JCC menjadi momentum penting untuk mendengarkan laporan pelaksanaan dan mengevaluasi tindak lanjut dari berbagai program kerja yang telah direncanakan bersama.

Melalui forum ini ia berharap dapat terpetakan hambatan, peluang, serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Hal ini menurutnya  sangat penting sebagai bahan evaluasi bersama guna memastikan program konkret dapat berjalan optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Kerja sama yang mengusung tema “Proyek Reformasi Hukum dan Peradilan untuk Peningkatan Iklim Bisnis” ini berfokus pada berbagai program strategis, seperti penguatan peran hakim dalam penyelesaian sengketa niaga melalui sertifikasi dan pelatihan maupun pelaksanaan seminar, sosialisasi hingga focus group discussion.

Acara turut dihadiri oleh para Hakim Agung Kamar Perdata MA, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum RI, Dr. Dhahana Putra, Bc.I.P., S.H., M.Si., perwakilan Kementerian Kehakiman Jepang, Mr. Hiroyuki Ito, perwakilan JICA Indonesia, Ms. Hiroyuki Matsuda, serta jajaran pejabat Kemenkum dan MA. (sk/ds/DI/Photo:sno)

 

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
Kolaborasi MA Bersama KEMENKUM Dan JICA Perkuat Sistem Peradilan Modern | Mahkamah Agung RI