Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KUNJUNGAN DAN AUDIENSI HAKIM PEREMPUAN EMPAT LINGKUNGAN BADAN PERADILAN SE - INDONESIA KE MAHKAMAH AGUNG RI

KUNJUNGAN DAN AUDIENSI HAKIM PEREMPUAN EMPAT LINGKUNGAN BADAN PERADILAN SE - INDONESIA KE MAHKAMAH AGUNG RI

azizah
•
Bagikan:

Jakarta - Humas: Jakarta (19/1/2018) Ketua mahkamah Agung RI bersama dengan para pimpinan Mahkamah Agung Menerima kunjungan dan Audiensi Hakim Perempuan Empat Lingkungan Badan Peradilan Se - Indonesia. Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB di Ruang Kusuma Atmadja Mahkamah Agung RI.

Pertemuan ini dihadiri oleh 427 orang hakim perempuan yang berasal dari Empat lingkungan peradilan Se - Indonesia. Hakim Agung Ibu Sri Murwahyuni, SH.,MH selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa tujuan diadakannya pertemuan ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan saling mengakrabkan sesama hakim perempuan dari 4 lingkungan badan peradilan Se - Indonesia sekaligus untuk menambah wawasan, pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas sehari - hari sebagai hakim, agar dapat meningkatkan diri dan memperoleh kesempatan yang sama setara dengan kaum laki - laki. Pertemuan ini juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada hakim perempuan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan isu - isu hukum saat ini dari para pimpinan Mahkamah Agung, maupun dari sumber lain, juga informasi tentang ketentuan baru penyelesaian perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum dan kaitannya dengan isu kesetaraan gender.

Ketua Mahkamah Agung RI, Bpk Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH.,MH menyampaikan dalam sambutannya bahwa Mahkamah Agung dan Seluruh jajaran Peradilan dibawahnya menyambut baik kegiatan ini, dan berharap kepada semua Hakim Perempuan di Indonesia dapat menjaga martabat, wibawa dan integritas sebagai hakim perempuan. Selain itu, Ketua MA juga menyampaikan, semoga hasil dari pertemuan ini dapat mendukung perwujudan visi dan misi Mahkamah Agung RI.

Agenda Pertemuan dilanjutkan dengan sesi tanya Jawab antara Pimpinan Mahkamah Agung RI dengan Para Hakim Perempuan Se - Indonesia dan Tour Keliling Gedung Mahkamah Agung RI.(Ip/Rs)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•