Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH PROVINSI BALI

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH PROVINSI BALI

rudy
•
Bagikan:

Bali – Humas : Komisi III DPR RI yang diketuai oleh H Desmond Junaidi Mahesa, SH.,MH, dengan beranggotakan Ichsan Soelistio, Risa Mariska, Dr. Junimart Girsang, SH, Arteria Dahlan ST.,SH., Masinton Pasaribu, SH, Dr. HM. Aziz Syamsuddin, SH.,SE.,MAF.,MH., Daeng Muhammad, SE.,M.Si., dan Drs.Taufiqul Hadi, M.Si. melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi Provinsi Bali pada Selasa, 27 Februari 2018. Kunjungan tersebut untuk meminta masukan dan pandangan dari para Ketua Pengadilan dalam hal Pagu Anggaran 2018 Program prioritas, serta kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi pengadilan di Provinsi Bali, serta terkait pengawasan yakni hasil evaluasi terhadap tugas dan kewenangan beserta penyelesaian perkara pada 4 Lingkungan Peradilan di wilayah Bali selama tahun 2017 serta target capain tahun 2018 dalam rangka efektifitas dan optimalisasi kinerja pengadilan.

Terkait layanan pengadilan seperti SIPP (Sistem informasi Penelusuran Perkara) menurut Desmond ini sangat penting namun masih belum tersosialisasi dengan baik. “Masyarakat banyak yang belum mengetahui manfaat aplikasi SIPP” ungkap Desmond. “Saya berharap, sosialisasi terkait hal ini lebih ditingkatkan lagi.” Harap Desmond.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Bali menyampaikan sarana dan prasarana untuk hakim di daerah banyak yang tidak layak huni. Sedangkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara dalam rapat tersebut mengungkapkan minimnya jumlah hakim dan Panitera pengganti yang menangani perkara ditingkat pertama. Sementara dari Pengadilan Militer III-14 menyampaikan masalah usia pensiun Hakim militer yang masih mengikuti usia pensiun militer yaitu usia 58 tahun dan masalah rumah jabatan untuk Kepala dan wakil kepala militer yang belum ada hingga saat ini sehingga masih menyewa kamar secara pribadi.

Acara ini dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan agama dan ditutup dengan pembacaan doa dan tukar menukar plakat dan foto bersama (IT/SS/RS/Humas).

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•