Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE SUMATERA SELATAN

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE SUMATERA SELATAN

rudy

Palembang - Humas: Komisi III DPR RI melakukan rapat kunjungan kerja (kunker) masa persidangan V tahun sidang 2022 - 2023 pada empat (IV) lingkungan peradilan Se- Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Dr.,Habiburokhman S.H., M.H. didampingi oleh 11 anggota Komisi III DPR RI dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Moh. Eka Kartika EM., S.H., M.Hum , Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Drs. H.Zulkifli Yus, M.H. ,Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang A. Syaifullah, S.H. beserta jajarannya.l, Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang , Letkol Chk Fredy Ferdian Isnartanto,S.H., M.H.dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H.,M.,H.

Acara yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Palembang pada kamis, 10 agustus 2023 membahas mengenai realisasi anggaran, kebutuhan anggaran yang diperlukan, rencana strategis dan program yang menjadi skala prioritas pada masing masing lingkungan peradilan.

Selain itu, pada kunjungan kerja kali ini, membahas mengenai pengawasan yang meliputi perkara yang menarik perhatian masyarakat di lingkungan peradilan (baik Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Pengadilan Militer I-04 Palembang), permasalahan eksekusi yang kerap terjadi, program peningkatan integritas dan kapasitas di wilayah peradilan serta upaya yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim.

Beberapa masukan dan saran disampaikan oleh para anggota seperti Mulfachri Harahap, S.H., M.H., Dr. Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos., M.Si. H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. dan Hj. Siti Nurizka Puteri Jaya, S.H., M. Terkait anggaran, sita jaminan terhadap objek sengketa, kendala eksekusi sampai dengan dukungan kepada hakim dan warga peradilan.

Pada akhir acara, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Moh. Eka Kartika EM., S.H., M.Hum.menyampaikan terimakasih atas dukungan komisi III DPR RI kepada lingkungan Peradilan (Ish/ Rv)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.