Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI III DPR RI MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2020 – 2021 DIPUSATKAN DI POLDA SULTENG.

KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI III DPR RI MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2020 – 2021 DIPUSATKAN DI POLDA SULTENG.

spoof
•
Bagikan:

Jakarta-Humas, Kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Provinnsi Sulawesi Tengah untuk melaksanakan rapat kerja spesifik dalam rangka pengawasan kepada mitra kerjanya yaitu Polda Sulteng, Kejati Sulteng, Pengadilan Tinggi Sulteng, Kemenkum HAM Sulteng dan PTUN Kota Palu

Hadir dalam rapat kerja spesifik bersama Komisi III, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso,S.H, beserta jajarannya, Sementara Kejaksaan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Gerry Yasid, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Dr. Mochamad Djoko, SH, M.Hum, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulteng Lilik Sujandi, Bc.I.P, S.I.P, M.Si dan Ketua PTUN Kota Palu Nur Akti, SH.

Rapat kerja spesifik Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Tim Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M yang juga Wakil Ketua Komisi III dari fraksi PAN dilanjutkan mendengarkan paparan dari mitra kerja yang diawali oleh Kapolda Sulteng, kejaksaan Tinggi, Kakanwil Hukum dan Ham, Pengadilan Tinggi palu , Pengadilan TUN palu.

Komisi III DPR RI meminta penjelasan mengenai kendala dan hambatan yang di hadapi oleh Pengadilan tinggi Palu, Pengadilan TUN terkait penanganan kasus maupun pelaksanaan tugas pokok lainnya selama pandemic covid-19 serta strategi yang dilakukan . Dan juga membantu mengoptimalkan peran dan koordinasi dalam mengawal proses Pilkada 2020 secara netral dan adil , professional .

Pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ini dilakukan pada tanggal 26 sampai dengan 27 Nopember 2020 .

Rapat kerja yang dilaksanakan di masa pandemi ini berjalan dengan tetap mematuhi protocol kesehatan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ruang rapat, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, menggunakan masker dan menjaga jarak (physical distancing), serta melakukan rapid tes.

Kemudian diakhiri dengan foto bersama . (humas)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•