Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KUNJUNGAN MAHASISWA UNIVERSITAS MATHLA"™UL ANWAR PANDEGLANG KE MAHKAMAH AGUNG RI

KUNJUNGAN MAHASISWA UNIVERSITAS MATHLA"™UL ANWAR PANDEGLANG KE MAHKAMAH AGUNG RI

okho
•

JAKARTA "“ HUMAS, Kamis, 16 April 2009, 150 mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Mathla"™ul Anwar, Pandeglang, mengunjungi Gedung Mahkamah Agung Jakarta dalam rangka kuliah kerja lapangan. Bertujuan untuk mengenalkan lebih jauh tentang institusi peradilan tertinggi di Indonesia, Mahkamah Agung merupakan tempat yang tepat sebagai referensi dalam pengenalan dunia kerja, khususnya di bidang peradilan.

Merupakan sebuah kebanggaan bagi Mahkamah Agung dengan kunjungan para mahasiswa, ini artinya institusi ini dipercaya dalam bidang hukum. Berbagai materi disampaikan dalam kesempatan ini, sekaligus pemberian buku- buku. Materi dibawakan oleh para Hakim Tinggi dari Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung RI mengenai peradilan agama dan peradilan secara umum. Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, dalam sesi Tanya jawab, para mahasiswa aktif bertanya dan berdiskusi dengan para Hakim Tinggi mengenai teori hukum dan aplikasinya di tanah air.

Kunjungan ini sebagai wujud keseriusan Mahkamah Agung dalam memberikan layanan publik. Para mahasiswa berharap melalui kunjungan langsung dan pemberian materi, mahasiswa lebih memahami aplikasi pekerjaan di bidang hukum nantinya.Acara ditutup dengan pemberian piagam dari Fakultas Hukum Universitas Mathla"™ul Anwar ke Mahkamah Agung. (ats/ifh)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•