Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KUNJUNGI PN PADANG, SEKRETARIS MA INGATKAN PERAWATAN GEDUNG

KUNJUNGI PN PADANG, SEKRETARIS MA INGATKAN PERAWATAN GEDUNG

rudy
•
Bagikan:

Padang—Humas: Mengawali kehadirannya di Padang dalam rangka Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial untuk wilayah Sumatera Barat dan Jambi, Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo mengunjungi Pengadilan Negeri Padang, Kamis (23/01/2020). Dalam kunjungan tersebut, Pudjoharsoyo didampingi oleh Panitera Mahkamah Agung, Made Rawa Aryawan dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Prim Haryadi.

Sesampai di pengadilan yang berlokasi di Jalan Khatib Sulaiman No. 80 Padang itu, rombongan Sekretaris Mahkamah Agung disambut Ketua Pengadilan Negeri Padang, Yoserizal, beserta jajarannya. Beberapa sisi bangunan gedung tidak luput dari perhatian Pudjoharsoyo dan rombongan, mulai dari ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruang hakim, ruang ketua, mushalla, dan ruang arsip pidana dan perdata.

Bahkan kualitas fisik bangunan juga turut disorotinya, seperti dinding-dinding bangunan, pintu, kamar mandi hingga areal parker yang terletak di lantai dasar ( basement ) gedung berlantai tiga itu. Menurut Pudjoharsoyo, gedung Pengadilan Negeri Padang tergolong baru, bahkan belum genap satu tahun ditempati. Karena itu pemanfaatan dengan baik menjadi permasalahan yang sangat penting.

Untuk dapat memanfaatkannya dengan baik, Pudjoharsoyo menyarakan ketersediaan tenaga kebersihan untuk merawat gedung yang demikian megah, dan pemakaian yang baik dan benar. “Jika tidak dipelihara dengan baik, kita khawatir akan terlalu mahal biaya untuk pemeliharaannya,” pesannya kepada Sekretaris PN Padang, Zahara. Dan hal tersebut, akan menyulitkan kedepannya. (Humas/Mohammad Noor/Peppy)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•