Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/LOKA KARYA PENUTUPAN C4J DIHOTEL PULLMAN KERJA SAMA ANTARA USAID DENGAN MAHKAMAH AGUNG RI.

LOKA KARYA PENUTUPAN C4J DIHOTEL PULLMAN KERJA SAMA ANTARA USAID DENGAN MAHKAMAH AGUNG RI.

okho
•
Bagikan:

Jakarta-Humas, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Suwardi, SH.,MH Membuka Lokakarya Penutupan Antara MA dengan C4J yang diselenggarakan di Hotel Pullman Jakarta. Peserta Lokakarya Yang dihadiri Para Ketua Kamar, Para Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung dan juga Ketua Pengadilan Tinggi di Seluruh Indonesia berlangsung selama 1 hari . Kerja sama yang Telah Berlangsung antara Mahakamah Agung dengan C4J ini sudah menghasilkan beberapa hasil yaitu : 1.Sistem Penelusuran Perkara (SIP) 2.Layanan Informasi Publik dan Bantuan Hukum 3.Pengelolaan Sumber daya Manusia 4.Pembangunan Jalan-Jalan 5.Pendidikan dan Pelatihan

Semua Program ini sudah berjalan dan sesuai dengan cetak Biru Pembaharuan 2010-2035 telah menetapkan 6 arahan Pembaharuan yaitu

1.Arahan Pembaharuan fungsi Penelitian dan pengembangan 2.Arahan Pembaharuan dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) 3.Arahan Pembaharuan Sistem Pendidikan dan Pelatihan 4.Arahan Pembaharuan dalam pengelola anggaran 5.Arahan pembaharuan Pengelola Aset 6.Arahan pembaharuan Teknologi dan Informasi

Kerja sama ini sesuai dengan Cetak Biru Pembaharuan 2010-2035, yaitu bertujuan untuk mempertajam arah dan langkah Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•