Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MA Jalin Kerjasama Dengan FH Universitas Katolik Indonesia Atmajaya

MA Jalin Kerjasama Dengan FH Universitas Katolik Indonesia Atmajaya

azizah
•
Bagikan:

Jakarta-Humas. Kamis, 2 November 2017. Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Abdullah, S.H., M.S. melakukan sosialisasi kepada mahasiswa/mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya di Aula Gedung D pada universitas tersebut. Adapun tema sosialisasi mengenai "Struktur organisasi Mahkamah Agung dan Aplikasi Berbasis Android (MA News).

Aplikasi MA News menggabungkan beberapa elemen informasi diantaranya Direktori Putusan dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) MA yang perlu diketahui para mahasiswa pada saat melakukan kajian-kajian di bidang akademik. Selain itu, pada kesempatan tersebut disampaikan pula proses penerimaan calon hakim dan dinamika penegakan hukum yang berkaitan dengan fungsi dan peran peradilan Indonesia.

Sosialisasi juga berlangsung santai dan berjalan dua arah sehingga mahasiswa/mahasiswi aktif mengajukan pertanyaan. Setelah kegiatan tersebut, sejumlah mahasiswa yang ditemui oleh Tim Humas mengaku mendapat banyak pengetahuan hukum secara lebih konkrit dan berharap kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan. (ds/rs)

Biro Hukum dan Humas MA

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

2 Berkas
JPG

IMG_1318.jpg

2.3 MB•Dokumen Resmi
JPG

IMG_1319.jpg

2.1 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•