Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MA LAKSANAKAN KEGIATAN SOSIALISASI LAYANAN KETASPENAN DAN PERBANKAN BAGI PNS YANG MEMASUKI USIA PENSIUN

MA LAKSANAKAN KEGIATAN SOSIALISASI LAYANAN KETASPENAN DAN PERBANKAN BAGI PNS YANG MEMASUKI USIA PENSIUN

rudy

Jakarta-Humas: Setiap Pegawai Negeri Sipil akan menghadapi masa pensiun, siapa pun dan dengan jabatan apa pun tentunya akan sampai pada masa di mana kita akan melepaskan jabatan, karena ini merupakan bagian dari regenerasi siklus kehidupan, yaitu pensiun. Untuk itu Mahkamah Agung melalui Biro Kepegawaian melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Perbankan dari PT. Taspen dan PT. Bank Mandiri Taspen bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki usia pensiun pada Mahkamah Agung, pada hari Selasa, 25 Februari 2025 bertempat di gedung tower lantai 2 Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Sahlanuddin, S.Ag., S.H., M.H. mengatakan Sejak Bapak/Ibu mulai mengabdi sebagai CPNS sampai dengan saat ini akan memasuki usia pensiun, pemerintah telah mempersiapkan sebuah mekanisme penyiapan hari tua bagi PNS melalui program iuran tabungan yang dikelola PT. TASPEN. Namun, meskipun pemerintah telah memberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua, kadang jaminan tersebut dirasa belum cukup untuk memenuhi semua kebutuhan PNS setelah pensiun, ditambah lagi jika PNS tersebut tidak ingin menurunkan kualitas hidupnya setelah menjalani masa pensiun, maka PNS perlu mempersiapkan dirinya sendiri untuk bisa menjalani masa pensiun dengan tenang, nyaman dan bahagia.

Menurutnya, persiapan pensiun bagi calon pensiunan di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, PT. TASPEN, Bank Mandiri serta Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) mengadakan acara Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Perbankan, yang akan memberikan gambaran kepada Bapak/Ibu sekalian dalam mengelola dana pensiun nantinya.

Diakhir sambutan, Sahlanuddin berharap Bapak/Ibu dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan aktif agar dapat merencanakan masa pensiun yang dapat memacu semangat dan motivasi Bapak/ibu sekalian dalam membuka wawasan kewirausahaan, dan akan membangkitkan jiwa entrepreneur untuk dapat mengisi masa pensiun dengan hal-hal yang tidak hanya positif tetapi juga produktif.

Turut hadir dalam acara sosialisasi ini pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung, Branch Manager PT. Taspen, Vice President Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Distribution Head 3 Bank Mandiri Taspen serta Bapak/Ibu undangan peserta Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Perbankan dan para undangan lainnya. (Humas)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.