Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MA Selenggarakan Tes Pembuatan Makalah Dan Paparan Presentasi Bagi Para Calon Sekretaris MA dan Calon Kepala Biro Umum MA

MA Selenggarakan Tes Pembuatan Makalah Dan Paparan Presentasi Bagi Para Calon Sekretaris MA dan Calon Kepala Biro Umum MA

azizah
•
Bagikan:

Bogor-Humas. Senin 17 Oktober 2016. Tepat pada pukul 08.00 WIB. Bertempat di Pusdiklat Mahkamah Agung, Megamendung Ciawi – Bogor, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Nugroho dengan di damping Panitia Jabatan Tinggi Madya dan Pratama Mahkamah Agung (JPT MA) Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agus Zainal Mutaqien.

Dalam sambutannya Kepala Bawas MA, Nugroho mengatakan pengisian jabatan Sekretaris MA dan Kepala Biro Umum MA merupakan jabatan yg sangat strategis, di harapkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti semua proses yang telah di tentukan oleh panitia.

Sebanyak 7 Kandidat untuk Jabatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan 6 kandidat untuk Jabatan Kepala Biro Umum MA selama sehari ini mengikuti pembuatan makalah dan bahan paparan presentasi di Pusdiklat MA Ciawi - Bogor. Kegiatan pembuatan makalah dan bahan paparan presentasi ini di berikan waktu selama satu hari mulai dari pukul 08.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB pembuatan makalah dan sesi ke dua pada pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB pembuatan bahan paparan presentasi. berikut nama-nama para calon JPT madya dan JPT Pratama MA.

Calon Sekretaris MA

1. Aco Nur

2. Achmmad Setyo Pudjoharsoyo

3. Budi Santoso

4. Imron Rosyadi

5. Janedjri

6. Pontas Efendi

7. Yasardin

Calon Kepala Biro Umum MA

1. Ach Jufri

2. Achmad Firdaus

3. Catur Sulasdiarso

4. Dedy Waryoman

5. Erwin Widanarko

6. Supandi

(ds/rs)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•