Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MAHKAMAH AGUNG INTEGRASIKAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA BERBASIS KOMPETENSI KE APLIKASI DIGITAL

MAHKAMAH AGUNG INTEGRASIKAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA BERBASIS KOMPETENSI KE APLIKASI DIGITAL

rudy
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Mahkamah agung meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) yang terintegrasi dengan Manajemen SDM Berbasis Kompetensi bertempat dibalairung Mahkamah Agung, Kamis,20/12/2018. Acara ini dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, serta dihadiri oleh Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunai Darussalam Vincent Guerend dan Kepala Unit Tata Kelola Pemerintahaan Demokratik and Pengentasan Kemiskinan UNDP Indonesia Siprianus Bate Soro.

Integrasi ini bertujuan meningkatkan efektifitas, Transparansi dan Akuntabilitas sumber daya manusia di Mahkamah Agung dan peradilan dibawahnya. Aplikasi SIKEP merupakan data base utama dalam pengelolaan data sumber daya manusia. Lewat aplikasi ini administrasi kepegawaian dapat disesuaikan secara otomatis, melakukan validasi data berjenjang, manajemen karir, remunerasi, promosi hingga mutase pegawai.

Dalam peluncuran ini juga diadakan diskusi yang bertajuk “Meningkatkan Transparansi, Akuntabilitas, dan Efektifitas Proses Sumber Daya Manusia melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian”. Panel diskusi menghadirkan empat panelis yaitu : Sekretaris Mahkamah Agung A.S Pudjoharsoyo, SH.,M.Hum, Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara H. Ir. Azwar Abubakar, M.M, Bupati Kabupaten Banyuwangi H. Abdullah Azwar Anas, S.Pd.,S.S.,M.Si, dan VP Human Capital Development PT Telkom Dr. Ir. Dwi Heriyanto, B,M.T.

Diskusi yang dihadiri oleh internal Mahkamah Agung, Akedemisi, dan Kementerian ini akan berfokus pada pertukaran ide dan gagasan mengenai tantangan, peluang, dan pendekatan inovatif yang dilakukan oleh berbagai lembaga dalam memaksimalkan penggunaan sistem informasi sumber daya manusia.

Penyusunan arsitektur aplikasi SIKEP didukung oleh EU-UNDP SUSTAIN dan Pusilkom UI. Proyek EU-UNDP SUSTAIN merupakan proyek yang didukung oleh Uni Eropa dan diimplementasikan oleh UNDP Indonesia yang bertujuan mendukung pembaharuan peradilan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung. ( Humas / RS / Foto pepy )

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•