Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MAHKAMAH AGUNG "“ MCC ICCP SELENGGARAKAN LOKAKARYA PENGANGGARAN BERBASIS RENCANA STRATEGIS.

MAHKAMAH AGUNG "“ MCC ICCP SELENGGARAKAN LOKAKARYA PENGANGGARAN BERBASIS RENCANA STRATEGIS.

okho

SANUR-HUMAS. Mahkamah Agung bekerjasama dengan Millenium Challenge Corporation Indonesia Control of Corruption Project mengadakan kegiatan lokakarya Penganggaran Berbasis Rencana Strategis di Sanur Bali, yang akan dimulai tanggal 21 Februari sampai dengan tanggal 24 Februari 2008, yang pada malam hari ini dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung pukul 19.00 WITA.

Tampak hadir pula anggota DPR-RI Gayus Lumbun, Marwanto yang mewakili Menteri Keuangan, Direktur Hukum dan HAM Bappenas Diani Sandriawati dan dari KPK Moch. Jasin, juga dari MCC-ICCP Jason K. SInger yang juga memberikan laporan tentang kegiatan ini. Sedangkan peserta diikuti oleh Pimpinan Mahkamah Agung, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Para Pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung.

Dari jadwal acara yang kami peroleh, workshop tersebut akan dimulai Kamis, 21 Februari 2008 pada pukul 08.30 WITA dan sebagai pembicaranya adalah Ketua Mahkamah Agung yang akan membawakan makalah tentang Independensi Peradilan Indonesia Dan Program Advokasi Anggaran.

Didalam kegiatan tersebut akan dibicarakan tentang Menumbuhkan pemahaman bersama Kemandirian Anggaran Peradilan, Meninjau kembali daftar pemeriksa untuk mengukur tingkat Kemandirian Peradilan di Indonesia, Menguji penerapan/aplikasi kemandirian Peradilan dan Menentukan tingkat Kemandirian Anggaran Peradilan yang harus dicapai.

Lokakarya ini akan diselenggarakan dalam 2 (dua) tahap, yang pertama tanggal 21 Februari sampai dengan 24 Februari 2008 dan tahap kedua pada bulan Maret 2008.AGENDA LOKAKARYA.(jup)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.