Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MAHKAMAH AGUNG MENGGELAR UPACARA BENDERA MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN

MAHKAMAH AGUNG MENGGELAR UPACARA BENDERA MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN

rudy

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung RI menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025 di Halaman Upacara Gedung MA RI pada Senin (10/11) pagi.

Hadir sebagai Pembina Upacara Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dengan diikuti oleh para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Hakim Yustisial, Pejabat Eselon hingga IV, pejabat fungsional, maupun staf di lingkungan Mahkamah Agung RI di Jakarta.

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 yang mengangkat tema “Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan” diawali pengibaran bendera merah putih dengan diiringi lagu Indonesia Raya. Kemudian proses dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam kesempatan ini juga dibacakan pesan-pesan para pahlawan nasional, di antaranya pesan Jenderal Sudirman “Tempat saya yang terbaik adalah ditengah-tengah anak buah. Saya akan meneruskan perjuangan. Met of zonder Pemerintah TNI akan berjuang terus,”

Serta pesan pahlawan nasional asal Ambon, Pattimura “Pattimura-Pattimura tua boleh dihancurkan, tetapi kelak Pattimura Pattimura muda akan bangkit," hingga pesan sang proklamator, Ir. Soekarno “Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Dan berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia."

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.