MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN 1428 H.
JAKARTA-HUMAS.Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan oleh Mahkamah Agung pada tanggal 11 Dzulhijjah, bertepatan dengan tanggal 21 Desember 2007 Masehi bertempat di Mahkamah Agung. Jumlah keseluruhan hewan kurban yang diterima panitia sebanyak 20 ekor sapi. Sedangkan daging hewan kurban didistribusikan untuk pegawai Mahkamah Agung golongan I, II dan III non struktural.
Zainuddin Fajri selaku Ketua Panitia menyatakan; "bahwa 2 ekor sapi diserahkan kepada Masjid Raudlatul Hakim dikomplek Villa Serpong perumahan Mahkamah Agung, untuk didistribusikan kepada kaum dhuafa dan yayasan yatim piatu, 1 ekor untuk LAPAS Tangerang, 1 ekor untuk RUTAN Salemba, 1 ekor untuk RUTAN Cipinang dan untuk korban banjir di Cipinang Muara dan Kampung Melayu", ujarnya.
Dalam acara yang diselenggarakan hari ini Jum"™at, 21 Desember 2007 ini di Mahkamah Agung, dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung yang berkenan memberikan sambutan, beberapa Ketua Muda, para Eselon I dan II serta Panitia. Tidak kurang dari lima ratus orang masyarakat disekitar lingkungan kantor Mahkamah Agung berdatangan untuk menerima daging kurban tersebut. (jup)
