Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/MAHKAMAH AGUNG TEGASKAN DUKUNG PERKEMBANGAN HUKUM INTERNASIONAL

MAHKAMAH AGUNG TEGASKAN DUKUNG PERKEMBANGAN HUKUM INTERNASIONAL

azizah

Yogyakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition, kompetisi moot court paling bergengsi di dunia.

Penyelenggaraan Indonesia National Round berlangsung di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 5–8 Februari 2026 dengan partisipasi berbagai universitas terkemuka di Indonesia.

Sejak tahun 2023, Mahkamah Agung telah mengizinkan penggunaan namanya untuk Trophy Mahkamah Agung, yang setiap tahun diberikan kepada juara nasional Jessup Indonesia.

Dalam closing speech, Hakim Agung Lucas Prakoso menegaskan bahwa dukungan Mahkamah Agung terhadap Jessup merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mendukung perkembangan hukum internasional di Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa Mahkamah Agung memberi kesempatan kepada Indonesian Society of International Law (INASIL) untuk menggunakan sarana pengadilan dalam mengembangkan hukum internasional di berbagai daerah. Dukungan ini diharapkan memperluas akses mahasiswa hukum dan praktisi muda terhadap praktik nyata hukum internasional, sekaligus memperkuat kapasitas akademik di tingkat nasional.

Sebagai bentuk nyata dukungan, Mahkamah Agung menugaskan hakim?hakimnya untuk bertugas sebagai juri dalam kompetisi, yaitu:

* Lucas Prakoso

* Cecep Mustafa

* Supid Arso Hananto

* Rizkiansyah

Selain itu, Mahkamah Agung menyambut baik partisipasi tim?tim Indonesia yang akan melanjutkan perjuangan di International Rounds Jessup, yang akan diselenggarakan pada 28 Maret – 4 April 2026 di Washington, D.C., Amerika Serikat. Tim yang akan mewakili Indonesia adalah:

* Universitas Gadjah Mada (UGM)

* Universitas Pelita Harapan (UPH)

* Universitas Airlangga

* Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR)

Dengan dukungan berkelanjutan dari Mahkamah Agung, Jessup Indonesia dan INASIL diharapkan terus menjadi wadah pembinaan mahasiswa hukum untuk berkompetisi di tingkat internasional dan memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan hukum global.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.