MA-RI AKAN ADAKAN "MOU" DENGAN FAMILY COURT AUSTRALIA
JAKARTA-HUMAS. Minggu, 10 Februari 2008 pukul 18.15 WIB, Hakim Agung Muchtar Zamzami didampingi Wahyu Widiana Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung serta Kabadiklat Litbang Mahkamah Agung Anwar Usman juga beberapa Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Tinggi Agama Banten, menjemput Chief Justice Family Court Australia Diana Bryant di ruang VIP Bandara Soekarno Hatta Jakarta.
Dalam wawancara singkatnya Wahyu menyatakan bahwa; "kunjungan ini dalam rangkaian kerjasama atau MOU antara Mahkamah Agung-RI dengan Family Court Australia. Ada beberapa rangkaian kegiatan antara lain pengembangan Pengadilan khususnya Pengadilan Agama di Indonesia. Karena Family Court Australia sangat terkait dengan Pengadilan Agama (Indonesia), dengan difasilitasi IALDF, Family Court Australia ini memberikan pengalaman-pengalaman yang dilakukan di Australia tentang akses kesetaraan pelayanan terhadap para pencari keadilan".
Masih menurut Wahyu, bahwa kerjasama yang dapat dirasakan saat ini oleh Peradilan Agama di Indonesia adalah pengembangan Teknologi Informasi. Dalam rangka pemberian keterbukaan informasi Pengadilan pada masyarakat sebagaimana Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor : KMA/144/VIII/2007, terhadap hal tersebut akan dilakukan publikasi putusan Pengadilan Tinggi Agama se Indonesia yang akan "diluncurkan"besok 11 Februari 2008, jadi masyarakat yang akan melihat putusan pada Pengadilan Agama dapat mengakses melalui web site www.mahkamahagung.go.id atau dapat juga diakses di www.badilag.net, ujarnya.(jup)
