Beranda/Berita/MODUS PENIPUAN DENGAN DALIH ATAS PERINTAH/PERMINTAAN ATAU MENGATASNAMAKAN PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI
MODUS PENIPUAN DENGAN DALIH ATAS PERINTAH/PERMINTAAN ATAU MENGATASNAMAKAN PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI
Sehubungan dengan semakin berkembang dan berulangnya modus penipuan terhadap para Pimpinan Pengadilan di berbagai wilayah Hukum, dengan dalih atas perintah/permintaan ataupun mengatasnamakan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI (Widayatno Sastro Hardjono, S.H.,M.Sc) maka kami tegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar dan tidak perlu ditanggapi.(indah/RM)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
