PELAKSANAAN PENGAWASAN dan PENGENDALIAN BARANG MILIK NEGARA (BMN)
Berdasarkan Surat Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Pada TAnggal 27 desember 2012 . Adapun surat tersebut mengenai Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN), yang ditujukan kepada Yth. para Panitera/Sekretaris tingkat pertama, Panitera/Sekretaris Tingkat Banding selaku Kuasa Pengguna Barang .
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas. (Sony /humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
BMN_KEMENKEU.pdf
2.3 MB•Dokumen Resmi
