PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BMN
Berdasarkan Surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 314/BUA/PL.09/12/2014 tanggal 23 Desember 2014. Adapun surat tersebut mengenai Pelaksanaan Penghapusan BMN, yang ditujukan kepada Yth. para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
PENGHAPUSAN_BMN.pdf
261 KB•Dokumen Resmi
