PEMBERITAHUAN LIBUR NASIONAL
Humas - Jakarta : Sehubungan dengan hari Libur Nasional dalam rangka Hari Pemungutan Suara Pemilihaan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dengan ini diberitahukan bahwa sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 24 Tahun 2014, maka pada hari Rabu, tanggal 9 Juli 2014, telah ditetapkan sebagai hari Libur Nasional.
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
liburpemilu.pdf
338 KB•Dokumen Resmi
