Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/Pendaftaran Calon Hakim Agung Sepi Peminat

Pendaftaran Calon Hakim Agung Sepi Peminat

okho

JAKARTA-Pendaftaran calon hakim agung tahap kedua sepi peminat.Sudah lebih dari satu minggu Komisi Yudisial membuka pendaftaran,tapi baru satu pelamar yang mandaftar dari profesi pengacara."Itu pun surat lamarannya belum lengkap karena tidak diusulkan oleh organisasi,"kata Kepala Biro Seleksi dan Penghargaan Komisi Yudisial Eddy Hary Susanto saat ditemui Tempo dikantornya Selasa lalu.

Eddy memperkirakan sepinya pendaftar ini karena beberapa persyaratan membutuhkan waktu untuk dipenuhi misalnya lagalisasi ijasah."Kalau yang mau mencslonkan ada di Papua sementara dulu sekolahnya di Jawa ,kan ,butuh waktu untuk legalisasi,"katanya.

Sementara itu ,Koordinator Bidang Hubungan Antarlembaga Komisi Yudisial Soekotjo Soeparto menepik sepinya pendaftar untuk seleksi calon hakim agung tahap kedua ini."Kan,sudah ada 23 calon yang diusulkan Mahkamah Agung ujar Soekotjo.

Menurut dia,terdapat berbagai kemungkinan yang menyebabkan belum banyaknya pendaftar pada seleksi hakim agung tahap kedua ini.

Misalnya,kata dia,waktu untuk mempersiapkan berkas persyaratan yang harus dipenuhi,seperti legalisasi ijazah,dan kemungkinan animo masyarakat yang mulai berkurang ."Tapibelum bias disimpulkan ,Banyak yang mangajukan pada detik terkhir pendafaran.:ujarnya.

Komisi Yudisial,kata Soekotjo,juga telah meminta Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) mengusulkan anggotanya mengikuti seleksi hakim agung tahap kedua. "asalkan mereka diusulkan oleh Ikahi pusat,:ujarnya.

Menurut Soekotjo,tidak ada salahnya kalau hakim karier yang tidak diajukan oleh Mahkamah Agung bisa mengajukan diri untuk ikut seleksi hakim agung tahap kedua ini melalui Ikahi.Pangajuan calon hakim agung dari Ikahi,manurut Soekotjo,bisa menjadi salah satu jalan keluar bagi hakim yang berada didaerah untuk menjadi calon hakim agung tanpa melalui Mahkamah agung. Menanggapi hal ini,Ketua I Ikahi Djoko Sarwoko mengatakan ,untuk mengambil jalan tengah,bisa saja."Kita kan mancari jalan tengahnya,kata Djoko saat ditemui wartawan kamarin.Namun ,sampai saat ini,Djoko melanjutkan ,Ikahi belum menerima hakim karier yang minta diusulkan oleh Ikahi."Nanti.kalau ada yang minta,kita bicarakan dulu dirapat." .RINI KUSTIANI

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.