PENGADILAN HARUS BISA MELAKSANAKAN, MEMPERTANGGUNGJAWABKAN SERTA MENGEVALUASI ANGGARAN SATKER MASING-MASING.
SURABAYA-HUMAS. Tim Monitoring Mahkamah Agung untuk wilayah Jawa Timur, hari ini (28/4) tiba di Bandar Udara Juanda Surabaya pada pukul 16.15 WIB yang disambut oleh Tim Protokol Pengadilan Surabaya yang terdiri dari tim gabungan dari ke-empat lingkungan Badan Peradilan di Jawa Timur yang sudah berpengalaman dan sangat kompak.
Tim Monitoring yang dipimpin oleh Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung, Ahmad Kamil, merupakan Tim yang juga melakukan monitoring di wilayah hukum Pengadilan Tingkat Banding di Semarang dan Yogyakarta (21/4 -24/4), hal ini adalah salah satu upaya Mahkamah Agung untuk melakukan pembinaan terhadap Sumber Daya Manusia, Keuangan serta Pengadaan Sarana dan Prasaran tiap-tiap satuan kerja didaerah, supaya dapat melakukan tata-kelola yang baik di pengadilan-pengadilan.
Pada hari itu juga pukul 19.30 WIB, bertempat di Garden Palace Hotel, Ketua Muda Pembinaan didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan Kepala Badan Urusan Administrasi Subagyo, memberikan sambutan dihadapan peserta yang akan dikunjungi daerahnya.
Didalam sambutannya, Ahmad Kamil menyatakan; "Tahun depan tidak ada lagi tumpukan-tumpukan kursi atau meja yang tidak ada manfaatnya dan laporan untuk asset tidak disclaimer lagi", ujarnya. Diharapkan, apabila akan mengadakan pengadaan tanah diukur dengan baik dan dilakukan pengecekan secara fisik dan apabila kan melakukan pengecatan gedung pengadilan, harus warna cat yang telah distandarkan oleh Mahkamah Agung. Untuk remunerasi mudah-mudahan bulan Juni 2008 sudah keluar dan Mahkamah Agung berhak menanyakan juga kinerja para Hakim dan para pegawai Pengadilan, karena remunerasi adalah tunjangan yang berbasis kinerja, tutup Ahmad Kamil.
Lebih lanjut dalam acara pembukaan tersebut Subagayo menyatakan : "dari laporan tahunan mendapat tanggapan yang positif dari pihak luar, kedepannya kita justru harus mewaspadai, "kita" harus bagaimana. Badan Urusan Administrasi mengharapkan Kepala Biro yang ada pada Mahkamah Agung dapat menjadi contoh yang baik dalam hal pengelolaan. Pada tahun 2010 diharapkan sudah mapan tata kelola Pengadilan. Pada tahun pertama dan kedua merupakan kebijakan sentralistik system dan tahun ketiga dan keempat sudah ada otorisasi setiap satker. Tahun kelima ini sudah tidak lagi pembelajaran, tetapi profesionalisme pelaksanaan tiap-tiap unit kerja. Diharapkan tiap-tiap satker dapat merubah image kerja, yaitu harus meningkatkan kinerja seiring dengan adanya remunerasi yang berbasis kinerja, jadi semua titik kegiatan harus ada input, output, maupun outcome, jadi harus merubah mainset. Jadi mulai dari mencari, melaksanakan, mempertanggungjawabkan serta mengevaluasi maka keempat hal ini harus ada dan harus dapat mengkalkulasi sendiri kebutuhan tiap-tiap satuan kerja", ujar Subagyo.
Masih menurut Subagyo, dalam hal inilah Tim monitoring bersafari kedaerah-daerah untuk melakukan asistensi dan melihat secara langsung apa yang sudah dikerjakan oleh tiap-tiap satuan kerja. Untuk Pengadilan Tingkat Banding selain merekap kebutuhan diri sendiri juga harus mengkompilasi kebutuhan Pengadilan Tingkat Pertama, serta jangan lupa bahwa tiap-tiap Satuan Kerja Mahkamah Agung untuk tiap-tiap kegiatan dipotong 10%, sebagaimana surat Sekretaris Mahkamah Agung RI dengan surat No : 255/SEK/01/IV/2008 menginformasikan bahwa terjadi "Perubahan Anggaran Belanja Kementerian Negara/ Lembaga Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2008" yang merujuk Surat Edaran Menteri Keuangan No : SE-375/ MK.02/ 2008 tanggal 11 April 2008.
Dlam rombongan Tim Monitoring ini terdapat juga Kepala Biro Umum Abidin, Kepala Biro Keuangan Dermawan S. Djamian, Kepala Biro Perlengkapan M. Saleh serta beberapa Kepala bagian dan Kepala Sub Bagian dari masing-masing Biro sebagai asisten pada bidangnya masing-masing. (jup)
