PENGHENTIAN SEMENTARA BELANJA MODAL TA 2008
okho
•JAKARTA-HUMAS, Sekretaris Mahkamah Agung RI dengan ini menginformasikan bahwa berdasar SE Menteri Keuangan No. SE-375/MK.02/2008 tanggal 11 April 2008 maka kepada seluruh Satuan Kerja tingkat Eselon I Pusat dan Pengadilan Tingkat Banding maupun tingkat Pertama seluruh Indonesia untuk sementara menunda pelaksanaan anggaran tahun 2008 khususnya Belanja Modal sambil menunggu penyesuaian RKA-KL tahun 2008 dan Satuan Anggaran Per satuan Kerja (SAP-SK) ditetapkan sesuai petunjuk Surat Edaran Menteri Keuangan tersebut di atas. Berita selengkapnya dapat didownloaddisini(joe)
