PERESMIAN PTSP PLUS PADA PENGADILAN NEGERI JEMBER
Humas – Jember, bertempat di gedung Pengadilan Negeri Jember di Jalan Kalimantan no 3 Jember Jawa Timur Pada tanggal 28 Juni 2022 telah dilakukan peresmian PTSP + (plus) di PN Jember oleh Dirjen Badilum YM Bapak H.Bambang Myanto,SH.MH.
Dalam acara peresmian tersebut dihadiri pula oleh, Bapak Direktur Pembinaan tenaga Tekhnis Peradilan Umum YM Bapak Dr. Lucas Prakoso, SH.MH., Sekretaris Dirjen Badilum Drs. Wahyudin MSi, Bapak Ketua PT Surabaya YM Zaid Umar Bobsaid,SH.MH seluruh Ketua PN sewilayah PT Surabaya, Bupati Jember Bapak Bapak Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU dan unsur forkompimda lainnya spt Kejaksaan Negeri Jember, Kepolisian Polres Jember serta pihak-pihak terkait lainnya antara lain pihak Bank BTN dan Bank BRI
Dalam acara sambutannya, Ketua PN Jember YM Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.Hmenyampaikan bahwa pada pokoknya PTSP Plus saat ini merupakan penyempurnaan dari PTSP sebelumnya, baik itu pra sarana dan sarananya juga PTSP saat ini di lengkapi dengan 13 Aplikasi pendukungnya yang disebut “ Wis Wayahe”.
Sarana dan Prasara yang dimaksud adalah ruang PTSP Plus PN Jember saat ini jauh lebih nyaman dimana rungan PTSP dibuat dan dirancang dengan desain yang mewah dan elegan, dengan tujuan agar masyarakat yang datang ke PN Jember menjadi nyaman dan betah serta jauh dera kesan “horror dan menakutkan” yang selama ini menjadi kesan yang melekat di suatu kantor Pengadilan Negeri ;
PTSP Plus PN Jember juga terdapat konter Prioritas yang berisikan petugas khusus yang menangani Lansia, Ibu Hamil dan Penyandang Disabilitas dengan dilengkapi buku-buku pelayanan PN Jember dalam bentuk huruf braile. Selain itu masih di area PTSP Plus juga terdapat area toilet disabilitas yang nyaman, ruang Posbakum dan ruang Bank BTN sehingga masyarakat yang datang ke PN Jember dapat menyelesaikan kewajiban-kewajibannya secara cepat dan transparan
Selanjutnya Ketua PN Jember, PTSP Plus PN Jember ini di dukung 13 aplikasi antara lain e-brochure, PTSP On-Line, Tilik Desa, Galaksi Han, Jeasie, dan lain-lain, dan khusus kepada aplikasi “Tilik Desa” menjadi andalan dari PTSP Plus PN Jember ini, dimana dengan aplikasi “Tilik Desa” dimungkinkan bagi masyarakat desa di Kabupaten Jember untuk mendaftarakan permohonan yang bersifat sederhana (permohonan ganti nama –red) hingga proses persidangan dan sampai dengan menerima Salinan Penetapan/ Putusan secara online, dimana PN Jember dengan dukungan dari Pemda Kab. Jember telah menyiapkan 100 desa di Kab. Jember untuk melaksanakan aplikasi “Tilik Desa” .
Bupati Jember Bapak Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU dalam sambutannya mengucapkan selamat atas peresmian PTSP Plus PN Jember dan mengucapkan terima kasih atas inovasi yang dibuat PN Jember khususnya “tilik desa”, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat desa yang tidak perlu repot bolak balik ke kantor PN Jember, selain menghemat biaya, juga menghemat waktu sehingga Pemda Jember mendukung agar aplikasi tilik desa dapat digunakan di seluruh desa di Kab Jember tersebut, dimana dari 226 Desa yang ada, sudah 100 desa yang sudah dapat melaksanakan aplikasi tilik desa.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya YM Bapak Zaid Umar Bobsaid,SH.MH mengucapkan selamat kepada PN Jember atas Peresmian PTSP Plus nya dan 13 inovasi aplikasi pendukungnya, selain itu juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jember dan jajaranya serta seluruh unsur forkompimda yg telah mendukung penyempurnaan PN Jember dalam hal inovasi dan PTSP Plus PN Jember
Bapak Dirjen Badilum YM H.Bambang Myanto,SH.MH dalam sambutannya menyampaikan merasa sedanga dengan kondisi kantor PN Jember yang bersih, terawatt dan asri. Selain itu Bapak Dirjen Badilum juga menyampaikan bahwa inovasi dan aplikasi yang dibuat oleh PN Jember selaras dengan tujuan Mahkamah Agung yang sedang melakukan modernisasi dan digitalisasi, termasuk didalamnya aplikasi e-Berpadu yang sedang dikembangkan oleh Mahkamah Agung, sehingga diminta PN Jember untuk mempersiapkan diri atas aplikasi e-Berpadu tersebut yang nantinya proses administasi pidana, termasuk didalamnya pelimpahan perkara pidana dilakukan secara online dan digital.
Bapak Dirjen Badilum juga berpesan untuk petugas PTSP Plus PN Jember yang bertugas harus menguasai bidangnya masing-masing secara profesional dan tetap ramah serta santun dalam melayani masyarakat pengguna layanan di PN Jember (da/sf/rs)
