Beranda/Berita/PERUBAHAN JADWAL KEGIATAN MONITORING dan EVALUASI atas PELAKSANAAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL
PERUBAHAN JADWAL KEGIATAN MONITORING dan EVALUASI atas PELAKSANAAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL
Berdasarkan surat dari Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : B-171/Bua.3/KU.00/12/2015 tanggal 2 Desember 2015. Adapun surat tersebut mengenai Perubahan Jadwal Kegiatan Monitoring dan Evaluasoi atas Pelaksanaan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual, yang ditujukan kepada Yth. Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Pontianak dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
PERUBAHAN_JADWAL_MONEV_JAKARTA_PONTIANAK_YOGYAKARTA.pdf
328 KB•Dokumen Resmi
