Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/Presiden SBY membuka Pertemun Tahunan Nasional BAKOHUMAS Pemerintah

Presiden SBY membuka Pertemun Tahunan Nasional BAKOHUMAS Pemerintah

okho

DENPASAR-HUMAS. Kehumasan saat ini sangatlah penting sebagai jembatan antara rakyat dengan pemerintah. Disatu sisi humas harus mengerti kebijakan apa yang akan dilaksanakan oleh pemerintah untuk rakyat, di lain sisi humas harus mengetahui keinginan masyarakat. Jadi katakan benar kalau memang itu benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden SBY pada Pertemuan Tahunan Tingkat Nasional Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah tahun 2007 yang diselenggarakan di Hotel Sahid Raya di Kuta Bali dari tanggal 30 -31 Agustus 2007, dihadiri oleh anggota Bakohumas seluruh Indonesia (Mahkamah Agung juga mengirimkan utusan), terasa sangat berbeda dari pertemuan-pertemuan sebelumnya, karena pertemuan ini dibuka oleh Presiden SBY.

Agenda pertemuan ini membicarakan tentang peningkatan layanan aparatur pemerintah menuju good governance serta pencitraan humas pemerintah dalam penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai pembentukan humas yang profesional.(jup)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.