Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/RAPAT KERJA KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE WILAYAH HUKUM SUMATRA SELATAN

RAPAT KERJA KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE WILAYAH HUKUM SUMATRA SELATAN

okho
•
Bagikan:

Palembang-Humas, Rapat Kunjungan Komisi III DPR RI dengan 4 (empat) lingkungan pengadilan se wilayah Hukum Sumatera Selatan Yang dilaksanakan dipengadilan Tinggi Palembang , Dalam rangka melakukan fungsi Pengawasan dan controlling, Komisi III DPR RI melakukan serangkaian kunjungan kerja se-wilayah Sumatera Selatan, di mulai dengan melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi, pada hari Selasa Tanggal 11 Maret 2014, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan Rapat kerja dengan jajaran 4 ( empat ) lingkungan Peradilan se-wilayah Sumatera Selatan.

Kunjungan kerja yang Kedua Kali nya di Sumatera Selatan ini , di ketuai oleh DR. Pieter C. Zulkifli Simaboea, MH, dengan anggota yang terdiri dari DR. Aziz Syamsuddin, SH, Ruhut Sitompul, SH, HJ. Himatul Alyah Setiawaty, SH, MH, Drs. Eddy Sadeli, SH, Marcus Silano, S.IP, Dodi Reza Alex Noerdin, MBA, Mahyudin, ST, MM, Nudirman Munir, SH, Sayed Muhammad Mulyadi, SH, Trimedya Panjaitan, SH, Eva Kusuma Sundari, KH. Buchori, LC, Fahri Hamzah, SE, Taslim, S.Si, SH, Ahmad Yani, SH., MH, Marthin Hutabarat, SH

Rapat Kerja yang bertempat di Pengadilan Tinggi Palembang ini juga dihadiri oleh Dr.H.Muh Daming Sanusi SH,M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs.Yasmidi SH, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Amir Hamzah,SH.,MH dan Kepala Pengadilan Militer I "“ 04 Reki Ireni Lumme,SH.,MH dan para Ketua Pengadilan Negeri ,Ketua Pengadilan Agama se Sumatera Selatan. Sesi Pemaparan dan tanya Jawab membahas beberapa hal yang menyangkut dengan Sasaran Strategis Pengadilan Tinggi Palembang untuk tahun 2010 sampai dengan 2014 mengenai meningkatan penyelesaian perkara , Meningkatkan Tertib Beradministrasi perkara, Meningkatkan Mutu dan Kualitas Sumber Daya Manusia Untuk Anggaran Tahun 2014, Meningkatkan aksebelitas masyarakat terhadap peradilan (acces to justice) dan juga Meningkatkan pengawasan terhadap kinerja dari aparat pengadilan.

Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama dengan mengenai Website Pengadilan tinggi Palembang yang memberikan informasi kepada masyarakat mengenai alur proses berperkara, adanya sosialisasi, bimbingan teknis pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia, memberikan pengawasan kepada para Hakim ataupun juga pegawai baik internal ataupun exsternal se wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang, Tertib administrasi baik dukungan dan koordinasi yang baik antar pengadilan,

Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Memaparkan mengenai Sumber daya Manusia yang ada di Pengadilan Tingggi Agama , Penambahan Pengadilan Agama, Merealisasi Kemandirian Anggran, dan ada beberapa Pengadilan Agama di wilayah Palembang yaitu di daerah Pengadilan Agama Sekayu Yang harus dilanjutkan Pembangunannya. Dan juga belum adanya tenaga Honorer untuk dipengadilan tinggi Agama Palembang.

Acara Rapat kerja di lanjutkan dengan sesi penukaran cindera mata dan foto bersama.(humas)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•