Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/SAMPAIKAN PEMBINAAN, SESMA PAPARKAN CATATAN AKHIR TAHUN

SAMPAIKAN PEMBINAAN, SESMA PAPARKAN CATATAN AKHIR TAHUN

rudy
•
Bagikan:

Manado-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Dr. Hasbi Hasan S.H., M.H., melakukan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Secara Virtual di Hotel Peninsula Manado, pada Jumat, 22 Oktober 2021. Turut memberikan Pembinaan yaitu para pejabat Eselon satu Mahkamah Agung yang dimulai dari Direktur Jenderal Peradilan Umum, Panitera, Direktur Jenderal Peradilan Agama,Kepala Badan Pengawasan, Direktur Jenderal Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, dan Kepala Badan Diklat Kumdil Mahkamah Agung.

Pada kesempatan tersebut, Dosen Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu memaparkan beberapa catatan akhir tahun kepada peserta yang hadir baik secara daring maupung luring, diantaranya meminta kepada seluruh jajaran peradilan untuk menyelesaikan tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan 2021 Semester Pertama.

Selain itu Sekretaris MA juga meminta kepada seluruh satuan kerja untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran bagi pekerjaan yang telah dilaksanakan dan memperbarui data Aplikasi E-BIMA yang baru saja di- launching sebagai bahan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Diakhir acara Dr. Hasbi menyampaikan Program Prioritas diantaranya yaitu penyelesaian pembangunan 24 Gedung satker baru yang pembangunannya telah di mulai pada tahun sebelumnya, pembangunan hunian yang diperuntukkan bagi para hakim dan pegawai pengadilan , serta TV MA sebagai media informasi dan publikasi.

Hadir sebagai peserta dari pembinaan ini yaitu Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris pada Pengadilan tingkat Banding dan pengadilan Tingkat Pertama dari Empat Lingkungan Peradilan se-Indonesia. (PN/AZH/ERW/Ft:YRZ)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•