SATUAN KERJA YANG BELUM MELAPORKAN ATAS IJIN PEMBUKAAN REKENING BIAYA PERKARA
Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI Nomor : B-180/Bua.3/04/2015 tanggal 27 April 2015. Adapun surat tersebut mengenai Satuan Kerja yang Belum Melaporkan Atas Ijin Pembukaan Rekening Biaya Perkara, yang ditujukan kepada Yth. Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia, Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia, Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara seluruh Indonesia, Kuasa Pengguna Anggaran PEngadilan Militer Tinggi seluruh Indonesia, dan Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Militer Utama.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(Lisa/humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
keuangan.pdf
