Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN MOTIVATOR INDONESIA, ARY GINANJAR AGUSTIAN

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN MOTIVATOR INDONESIA, ARY GINANJAR AGUSTIAN

azizah
•
Bagikan:

Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, AS Pudjoharsoyo, SH., M.Hum, menerima kunjungan motivator Indonesia, Ary Ginanjar Agustian di ruang kerjanya pada Jum’at 28 Februari 2020. Ary Ginanjar Agustian merupakan tokoh pembangunan karakter dan pendiri ESQ Leadership Center, lembaga pelatihan sumber daya manusia yang bertujuan membentuk karakter melalui penggabungan 3 potensi manusia yaitu kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.

Kunjungan ini dalam rangka membicarakan kemungkinan diadakannya seminar motivasi bagi hakim, pegawai teknis dan non teknis mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya. Sekretaris Mahkamah Agung mengatakan bahwa motivasi yang diberikan Ary nanti diharapkan bisa meningkatkan integritas seluruh jajaran peradilan sekaligus membangkitkan semangat melayani.

Selain itu, Sekretaris Mahkamah Agung juga mengatakan bahwa kehadiran Ary diharapkan bisa memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas jajaran peradilan baik dari sisi moral maupun intelektual.

Pada pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab tersebut, Sekretaris Mahkamah Agung didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Joko Upoyo Pribadi, SH, Kepala Biro Keuangan H. Sahwan SH., MH., Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Supatmi, SH., MM., Kepala Bagian Rencana dan Program Biro Perencanaan dan Organisasi Drs. H. Arifin Samsurijal, SH., MH., dan Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Angel Firstia Kresna. (azh/RS)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•