Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/SERBA - SERBI RAKERNAS MA 2011 : ANEKA KERAJINAN DAN OLEH - OLEH KHAS INDONESIA DI BAZAR DHARMAYUKTI KARINI MA

SERBA - SERBI RAKERNAS MA 2011 : ANEKA KERAJINAN DAN OLEH - OLEH KHAS INDONESIA DI BAZAR DHARMAYUKTI KARINI MA

okho
•

JAKARTA - HUMAS, Rindu untuk merasakan renyahnya keripik pisang kepok khas Lampung, atau ingin merasakan sensasi harumnya kopi lampung? Tak perlu membayangkan harus terbang jauh ke lampung. Langkahkan saja kaki anda ke hotel Mercure, Ancol dan kunjungi stand Dharmayukti Provinsi Lampung. Para ibu - ibu penjaga stand akan dengan senang hati melayani anda.

Ada yang istimewa di selasar Hotel Mercure, Ancol pada Minggu - Kamis/ 18 - 22 September 2011. Aneka kerajinan dan oleh - oleh khas Indonesia bisa anda jumpai di sana. Para istri warga peradilan seluruh Indonesia yang tergabung dalam wadah Dharmayukti Karini menyelenggarakan bazar. Bazar ini memang agenda tahunan yang rutin diadakan dalam pelaksanaan rapat kerja nasional. Tujuannya selain untuk menyediakan buah tangan bagi para peserta rakernas juga sebagai ajang promosi produk - produk unggulan masing - masing provinsi. "Siapa tau saja ada pengunjung yang berminat untuk mengajak kerjasama" ujar ibu ifa, peserta dari Dharmayukti Lampung.

Tak sebatas pada oleh - oleh khas, namun juga kerajinan beruba kain- kain tradisional juga dipasarkan di sini. Semua produk yang dijual dijamin asli dibawa langsung dari daerah dan harganya juga harga daerah. Misalnya, kain tenun khas pontianak yang dibandrol seharga Rp. 1.750.000, bandingkan dengan harga yang biasa dipasarkan di pusat perbelanjaan jakarta yang mencapai Rp. 2.500.000. (ifh/ats)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
SERBA - SERBI RAKERNAS MA 2011 : ANEKA KERAJINAN DAN OLEH - OLEH KHAS INDONESIA DI BAZAR DHARMAYUKTI KARINI MA | Mahkamah Agung RI