Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/SERUKAN "SATUKAN AKSI, BASMI KORUPSI" PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG HADIR PADA ACARA PUNCAK HAKORDIA 2025

SERUKAN "SATUKAN AKSI, BASMI KORUPSI" PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG HADIR PADA ACARA PUNCAK HAKORDIA 2025

isma

Humas - Yogjakarta : "Mari kita jadikan HAKORDIA 2025, bukan sebagai akhir sebuah rangkaian acara, tapi babak baru perjuangan kita melawan korupsi,” disampaikan oleh Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Setyo Budiyanto pada acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 bertempat di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

Hadir dalam acara, Hakim Agung RI , Yohannes Priyana, S.H.,M.H bersama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

Pelaksanaan puncak kegiatan HAKORDIA 2025, sekaligus melengkapi rangkaian acara yang telah berlangsung sejak 6 Desember 2025 di berbagai titik, termasuk area Kepatihan Yogyakarta, Benteng Vredeburg, Pasar Kangen Antikorupsi (Teras Malioboro 1), hingga sejumlah perguruan tinggi di Yogyakarta.

Hakim Agung RI , Yohannes Priyana, S.H.,M.H mewakili Pimpinan Mahkamah Agung menyampaikan dukungan atas partisipasi MA pada saat mengunjungi Integrity Expo Hakordia 2025 dan berharap kegiatan ini bisa terus dilakukan sebagai sinergi dengan lembaga antikorupsi dalam memperkuat budaya integritas serta mendorong layanan publik di seluruh tingkatan Peradilan semakin bersih serta akuntabel.

Pada hari terakhir Integrity Expo Hakordia 2025, Booth Mahkamah Agung berhasil mencapai 2.268 pengunjung.( Ish/dok foto humas; Yz/Al/Ad)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.