Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/Syarifuddin Mengucapkan Sumpah Jabatan Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di Depan Presiden Jokowi

Syarifuddin Mengucapkan Sumpah Jabatan Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di Depan Presiden Jokowi

okho
•
Bagikan:

Jakarta – Humas, Hari ini, Selasa 3 Mei 2016. Dr. H. M Syarifuddin, SH., MH mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. Pengucapan sumpah dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Acara pengucapan sumpah tersebut dilakukan di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.05 WIB. Dr. H. M Syarifuddin, SH., MH diangkat menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 48 P Tahun 2016 tentang pemberhentian Ketua Muda Pengawasan MA dan pengangkatan Wakil Ketua MA bidang Yudisial.

Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah yang dilakukan oleh M Syarifuddin, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh Presiden. Acara pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial diakhiri dengan iringan lagu Indonesia Raya.

Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial menggantikan posisi Hakim Agung Mohammad Saleh yang sudah memasuki masa pensiun mulai 1 Mei 2016. Proses pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial diikuti oleh para hakim agung yang aktif, dan dilakukan secara terbuka dengan mekanisme pengambilan suara terbanyak atau voting.

Acara pelantikan ini di hadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MA Hatta Ali. Selain itu hadir juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jaksa Agung M Prasetyo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua MA Bid. Non Yudisial Suwardi dan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie serta para undangan lainnya.

Setelah seluruh prosesi pelantikan selesai, hadirin menyampaikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dengan di dahului ucapan selamat dari Presiden dan para undangan lainnya. (ds/humas)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•