Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/TINGKATKAN PELAYANAN DIKLAT, KETUA MA RESMIKAN FASILITAS PENDUKUNG DI BSDK

TINGKATKAN PELAYANAN DIKLAT, KETUA MA RESMIKAN FASILITAS PENDUKUNG DI BSDK

rudy

Bogor – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia terus memperkuat kualitas pendidikan dan pelatihan aparatur peradilan. Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian sejumlah fasilitas pendukung di lingkungan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan (BSDK) Mahkamah Agung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., Kamis (15/1), di Kampus BSDK MA.

Fasilitas yang diresmikan meliputi kamar President Suite, lapangan futsal sekaligus lapangan basket yang dirancang untuk menunjang efektivitas penyelenggaraan diklat serta pelayanan kelembagaan BSDK.

Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa pembangunan sarana prasarana tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam menciptakan sistem pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan bermartabat.

“Peresmian fasilitas ini merupakan wujud keseriusan Mahkamah Agung dalam membangun sistem diklat yang profesional dan berkelas,” ujar Prof. Sunarto.

Ia menekankan bahwa keberadaan President Suite maupun fasilitas olahraga tidak dimaksudkan sebagai simbol kemewahan, melainkan sebagai sarana penunjang kegiatan pendidikan dan kerja sama kelembagaan, termasuk dalam menerima pimpinan peradilan dari negara sahabat, pimpinan Mahkamah Agung, serta para narasumber.

Menurutnya, fasilitas olahraga yang diresmikan juga memiliki makna strategis dalam membangun kebersamaan dan komunikasi antarelemen di lingkungan peradilan.

“Penguatan sinergi tidak selalu dibangun melalui forum formal, tetapi juga melalui interaksi yang sehat, sportif, dan penuh keakraban,” tuturnya.

Ketua MA juga mengungkapkan bahwa pembangunan President Suite dilatarbelakangi pengalaman saat BSDK menerima kunjungan pimpinan peradilan asing beberapa waktu lalu.

“Ide awal pembangunan kamar presiden suite ini muncul ketika BSDK menerima kunjungan Honorable Chief Justice Sundaresh Menon dari Supreme Court Singapura,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Sunarto turut mengingatkan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Membangun itu relatif lebih mudah, namun merawat dan memeliharanya jauh lebih sulit. Karena itu, saya minta agar fasilitas ini dijaga dengan baik,” pesannya.

Menutup sambutannya, Ketua MA menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan sarana prasarana BSDK dan berharap fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan sumber daya manusia peradilan.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan pelepasan burung oleh Ketua MA sebagai simbol dimulainya pemanfaatan fasilitas tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung menyampaikan harapannya agar fasilitas yang baru diresmikan dapat mendukung kelancaran tugas pimpinan Mahkamah Agung serta memperkuat peran BSDK sebagai pusat pendidikan dan pelatihan aparatur peradilan.

Acara peresmian turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, serta pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung.

Selain peresmian fasilitas, kegiatan juga dirangkaikan dengan turnamen tenis meja antar pimpinan Mahkamah Agung serta lomba lari yang diikuti para asisten dan ajudan pimpinan, sebagai bagian dari upaya mempererat kebersamaan di lingkungan Mahkamah Agung. (sk/ds/RS/Photo:yrz,sno)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.