"TUNJANGAN KEMAHALAN" MENUTUP RAPAT KERJA DI PENGADILAN TINGGI TERNATE
TERNATE - HUMAS. Badan peradilan sebagai lembaga yang dihormati, yang dikelola oleh hakim dan pegawai yang memiliki kemuliaan dan kebesaran serta keluhuran sikap dan jiwa dalam melaksanakan tugas pokok, yaitu memeriksa dan memutus perkara, ucap Ketua Pengadilan Tinggi Ternate H. Sabirin Janah, SH. Pagi yang cerah dan sambutan hangat didepan pintu gerbang Pengadilan Tinggi Ternate yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ternate Sabirin Janah, SH , Ketua Pengadilan Tinggi Agama DRS. H. Moeh Natsir R. Pomalingo, MHI, beserta para Ketua Pengadilan dan para hakim se-wilayah provinsi Maluku Utara kepada rombongan komisi III DPR RI mengawali kunjungan kerja berjalan lancar dan bersahabat.
Kunjungan kerja kali ini dimulai dari tanggal 2 Nopember 2011 s/d 4 Nopember 2011, yang diketuai oleh DRS. H.M. Ade Surapriatna, SH., MH dan dihadiri oleh beberapa anggota lainnya yang terdiri dari DRS. Edy Sadeli, SH, Hj. Himatull Alyah S, SH., MH, I Gusti Ketut Adhiputra, SH, Taslim, S.Si, Rindoko Dahono Wingit, SH., M.Hum dan juga dari Sekretariat DPR beserta penghubung dari lembaga lainnya.
Pembukaan yang diawali oleh Ketua rombongan Komisi III mengantar rapat kerja pagi ini dibuka oleh paparan dan permintaan jawaban atas pertanyaan yang sudah diberikan oleh komisi IIII ke dua wilayah pengadilan di Maluku Utara. Laporan realisasi yang diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi mewakili empat pengadilan di bawahnya , mengatakan bahwa realisasi anggaran tentang realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan belanja tahun 2010 sudah terserap 89,26% dari PAGU yang sudah ditetapkan sebesar RP. 4.472.608.000,00. Begitu juga ungkap Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang mewakili empat pengadilan agama dibawahnya terserap 100% dari PAGU 3.453.041.000,00.
Rencana Strategis (Renstra) Pengadilan Tinggi Maluku Utara dan Pengadilan Negeri wilayah Maluku Utara memliki sasaran sebagai berikut meningkatkan profesionalisme pelayanan aparatur yang netral, bersih, transparan dan berwibawa, meningkatkan kualitas hubungan kerjasama antara instansi terkait, meningkatkan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan nyata organisasi dan meningkatkan disiplin aparatur pengadilan. Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama selalu melakukan pengawasan kepada hakim-hakim yang melakukan penyelewengan , yang bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap tata kerja dan disiplin walaupun anggaran sangat minim, ungkap mereka. Satu lagi bentuk apresiasi dari Ketua Rombongan Komisi III DPR RI, agar Pengadilan melakukan MOU dengan Kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada aparat pengadilan apabila ingin melakukan eksekusi.
Pada kesempatan ini kami (hakim-hakim) ingin mengusulkan agar anggaran perjalanan dinas dimasing-masing Pengadilan Negeri ditingkatkan karena setiap Pengadilan Negeri mencakup 2 (dua) daerah hukum tingkat II (dua) dimana untuk sidang keliling atau sidang kedaerah-daerah bisa berjalan lancar. Apalagi setelah dibentuknya Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama tahun 2007 di Kota Tidore Kepulauan di desa Sofifi, sampai sekarang kami belum bisa menempati kantor tersebut. Kendala-kendala yang kami hadapi antara lain, biaya transport yang sangat mahal dimana kami harus melakukan penyebrangan menggunakan ojek, feri atau speed boat untuk kesana, kurang lebih menghabiskan biaya Rp. 150.000,- satu harinya, dan belum lagi biaya makan disana yang sangat mahal. Disamping itu karena biaya hidup di Maluku Utara sangat tinggi dibanding daerah lain, kami mohon agar diperjuangkan bagi kami untuk mendapatkan tunjangan kemahalan seperti di Irian Barat, ungkap Ketua Pengadilan Tinggi Ternate. Bentuk pengharapan ini disambut baik oleh anggota Komisi III Hj. Himatull Alyah S, SH., MH. Harapan kami semoga apa yang dibicarakan hari ini menjadi impian yang akan menjadi kenyataan. (lh/ey)
