Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Tinjau Ujian Tertulis Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXIV di PT Jakarta
Jakarta - Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., meninjau langsung pelaksanaan Ujian Tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap XXIV Tahun 2026 di Gedung Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Wakil Ketua MA didampingi oleh Ketua Kamar Pidana MA selaku Ketua Panitia Seleksi, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Plt. Sekretaris MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto, S.H., M.H., serta diterima langsung oleh Ketua PT DKI Jakarta, Nugroho Setiadji, S.H.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan salah satu program strategis Mahkamah Agung dalam pemenuhan aparatur peradilan berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Program rekrutmen ini diselenggarakan guna memenuhi amanat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang mewajibkan komposisi majelis hakim tipikor terdiri atas hakim karier dan ad hoc.
Dalam arahannya di hadapan para peserta, Dwiarso menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk menjaring calon-calon hakim yang memiliki kompetensi andal serta integritas tinggi. Ia menekankan bahwa seleksi yang telah memasuki tahapan ke-11 dari total 19 tahapan ini berlangsung bersih dan bebas dari intervensi.
"Ujian tertulis ini digelar serentak di 34 pengadilan tinggi se-Indonesia dengan total 719 peserta, dan PT Jakarta mencatat jumlah terbanyak yakni 125 peserta. Seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan dan kelulusan diputuskan secara kolektif oleh panitia seleksi dalam rapat pleno. Tidak ada pihak mana pun yang dapat meloloskan peserta, maka berkompetisilah secara sehat, jujur, dan berintegritas," tegas Dwiarso.
Sementara itu, Ketua PT DKI Jakarta, Nugroho Setiadji, melaporkan kesiapan panitia daerah dalam memfasilitasi ujian bagi 125 peserta di wilayah hukum DKI Jakarta, yang terdiri atas 63 peserta seleksi calon hakim tingkat pertama dan 62 peserta tingkat banding.
Sebagai wujud keterbukaan dan kepatuhan terhadap tata tertib, naskah soal yang masih tersegel dibuka secara terbuka oleh Ketua Panitia Daerah, Subachran Hardi Mulyono, S.H., M.H., dengan disaksikan langsung oleh perwakilan peserta dari tingkat pertama dan tingkat banding. Ujian berlangsung dengan sistem open book, terbagi ke dalam sesi 1 ujian esai (pukul 08.30–10.30 WIB) dan sesi 2 pembuatan putusan (pukul 11.00–17.00 WIB).
Menutup peninjauan, Ketua Panitia Seleksi, Prim Haryadi, menekankan kembali pentingnya menjaga nilai-nilai moralitas sejak tahapan seleksi berlangsung.
"Bapak dan Ibu yang akan menjadi hakim ad hoc tipikor. Tanamkan pesan pimpinan Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Tinggi tadi. Bersainglah secara adil dan jangan melakukan tindakan tidak terpuji," tegas Prim. (hef/ds/DI/photo:sno)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
