WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG NON YUDISIAL MELANTIK SEBELAS ORANG PANITERA PENGGANTI DI LINGKUNGAN KEPANITERAAN MAHKAMAH AGUNG
JAKARTA "“ HUMAS, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. Harifin A Tumpa, SH. MH., hari ini (04 Februari 2009) pukul 09.00 WIB melantik sebelas orang Panitera Pengganti di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung di ruang Mr. Dr. Wiryono Projodikoro gedung Mahkamah Agung RI. Sebelas orang Panitera Pengganti yang baru di lantik tersebut adalah : Emilia Djaja Subagia, SH., Yuli Heryati, SH., Nawangsari, SH., MH., Tety Siti Rochmat Setyawaty, SH., Drs. Asadurrahman, MH., Ferry Agustina Budi Utami, SH., Rahayuningsih, SH., MH., Sumartanto, SH., Barita Sinaga, SH., MH., Drs. M. Slamet Turhamun, MH., dan Purwanto, SH.
Dalam sambutannya Harifin menekankan kepada para Panitera Pengganti agar dapat membantu tugas-tugas Hakim Agung baik secara teknis maupun non teknis, secara teknis adalah tugas-tugas yang berkaitan dengan perkara sedangkan non teknis yang bersifat administrasi. Acara pelantikan dihadiri para Pejabat Eselon I, II dan para Panitera Pengganti dilingkungan Mahkamah Agung.
