Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG YUDISIAL HADIRI PERTEMUAN DENGAN COUNCIL OF ASEAN CHIEF JUSTICES MEETING (CACJ) DAN WORKING GROUP – ON JUDICIAL EDUCATION AND TRAINING (WG – JET)

WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG YUDISIAL HADIRI PERTEMUAN DENGAN COUNCIL OF ASEAN CHIEF JUSTICES MEETING (CACJ) DAN WORKING GROUP – ON JUDICIAL EDUCATION AND TRAINING (WG – JET)

rudy
•
Bagikan:

Jakarta - HUMAS, Rabu, 5 September 2019 Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr.. H.M Syarifuddin, SH.,MH menghadiri Acara COUNCIL OF ASEAN Chief Justices Meeting (CACJ) Working Group – On Judicial Education and training (WG-JET) didampingi oleh Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha, SH., MH, Hakim Agung Dr. Ibrahim, SH., MH., LLM, Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. Abdullah, SH., MS.

Dalam Sambutannya Dr.H.M Syarifuddin, SH.,MH menyampaikan selamat datang pada Focal Point Kelompok Kerja Pendidikan dan Pelatihan Yudisial ( WG – JET) Dewan ASEAN ( WG – JET ) dan para Pejabat Penghubung (Liason Officer) Dewan Ketua Mahkamah Agung dari semua Negara Anggota ASEAN dan Hakim dari Mahkamah Agung yang menghadiri pertemuan tersebut.

Lebih Lanjut, Dr.. H.M Syarifuddin, SH.,MH menyampaikan bahwa sesuai dengan Visi Komunitas ASEAN 2025 untuk memperkuat kemitraan antara Peradilan di ASEAN dan menegakkan supremasi hukum di dalam dan di seluruh ASEAN, kelompok Kerja Pendidikan dan Pelatihan Yudisial memainkan peranan penting dalam memfasilitasi kemitraan diantara para Hakim ASEAN dalam memberikan peningkatan kapasitas dan berbagi pengetahuan di antara para Hakim Agung, Hakim dan Staf Mahkamah Agung di Negara – negara anggota ASEAN melalui antara lain Pelatihan, Lokakarya, Seminar, dan acara lainnya.

Pertemuan yang membahas mengenai rencana kerja ( Workplan ) 2019 – 2025 turut dihadiri oleh:

  1. Ms. Julie Chen , Director of ASEAN Affairs Office United States Agency for International Development
  2. H.E. (Mr.) YOU Ottara, Vice President of Cambodia Supreme Court
  3. Hon. Justice (Mr.) Phomsouvanh PHILACHANH, Justice of the Supreme Court of the Lao PDR
  4. (Mr.) Phonesavanh KETTAVONG, First Instance Judge of the People’s Supreme Court of Lao PDR
  5. (Ms.) Marlar Maw Deputy Director, International Relation and Research Department, Office of the Union Supreme Court of Myanmar
  6. (Ms.) Khaing Khaning Lay, Deputy Director, Training Department, Office of the Union Supreme Court, Myanmar
  7. (Ms.) Lim Sai Nei, Assistant Registrar, Supreme Court of Singapore
  8. (Ms.) Tan Xin Ying, Assistant Director, ALA and CACJ Secretariat, Supreme Court of Singapore
  9. (Ms.) Yingrak Atchanont, Judge of the Office of the President of the Supreme Court Thailand
  10. (Mr.) Pongdej Wanichkittikul, Justice of the Court of Appeal Court of Justice of Thailand Court of Appeal
  11. (Mr.) Pham Nhu Hung, Head of Judge Training Department, Court Academy, Supreme People’s Court of Viet Nam
  12. (Mr.) Chu Trung Dung, Deputy Director General, International Cooperation Department, Supreme People’s Court of Viet Nam.

Terakhir Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial berharap pertemuan ini dapat menghasilkan Program kerja CACJ W – JET 2019 – 2025 untuk dipresentasikan di hadapan Dewan Ketua Mahkamah Agung Negara – negara ASEAN selama pertemuan CACJ ke – 7 pada bulan November 2019 di Phuket, Thailand.(IP/RS)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•