Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG YUDISIAL MEMBUKA KONFERENSI HASIL PEMBELAJARAN PROYEK IN-ACCE, DI HOTEL GRAND HYAAT, BALI.

WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG YUDISIAL MEMBUKA KONFERENSI HASIL PEMBELAJARAN PROYEK IN-ACCE, DI HOTEL GRAND HYAAT, BALI.

okho
•

BALI-HUMAS. Pukul 09.30 Wita Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Abdul Kadir Mappong, secara resmi membuka Konferensi Hasil Pembelajaran Proyek In-Acce, di Hotel Grand Hyaat, Sanur, Bali. Dalam sambutannya, Abdul Kadir Mappong menyampaikan bahwa program In-Acce merupakan penguatan bagi kapasitas pengadilan niaga dan pengadilan tipikor, yang sangat mendukung program Mahkamah Agung. Oleh karenanya Abdul Kadir Mappong dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapannya agar kerjasama antara In-Acce dengan Mahkamah Agung yang akan berakhir pada Januari 2010 dapat dilanjutkan.

Sebelumnya Dave Anderson Chief of Project In-Acce dan Paul Deuste, Director Economic Growth dalam sambutannya menerangkan tentang tujuan dan hal-hal yang telah dilaksanakan dan dicapai dalam program kerja In-Acce, serta kendala-kendalanya.

Konferensi ini sendiri diselenggarakan dengan tujuan untuk meninjau ulang kegiatan-kegiatan pengadilan percontohan dalam proyek In-Acce yang menekankan reformasi yang dilaksanakan dan capaian-capaiannya selama proyek tersebut, serta tantangan yang dihadapi dan solusi yang perlu dilaksanakan sebelum proyek tersebut berakhir dan upaya jajaran peradilan untuk melanjutkan berbagai kegiatan yang telah direalisasikan.

Proyek In-Acce merupakan program bantuan pemerintah Amerika Serikat yang bertujuan untuk membantu Mahkamah Agung dalam mencapai tujuan-tujuan reformasi sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Mahkamah Agung, khususnya terhadap Pengadilan Niaga dan Pengadilan Tipikor. Mendorong terciptaya pengadilan yang modern, efisien dan dapat diandalkan yang mampu menyelesaikan perselisihan secara tepat waktu, efisien, transparan dan dapat diperkirakan. Selain itu diharapkan juga secara jangka panjang, dapat meningkatkan kepercayaan dan keyakinan publik untuk mendorong investasi perkembangng an usaha dan pertumbuhan ekonomi. Serta membantu lima Pengadilan percontohan untuk menjadi teladan bagi upaya reformasi pengadilan lain di seluruh indonesia.

Hadir dalam konferensi ini, Ketua Muda Pembinaan, Widayatno Sastro Hardjono, Ketua Muda Bidang Perdata Khusus, Muhammad Saleh, Ketua Muda Urusan Peradilan Tata Usaha Negara/Koordinator Tim Pembaruan Peradilan, Paulus Efendi Lotulung, Advisor for Legal Reform In-Acce, Seoharto, para pejabat Eselon I dan II pada Badan Peradilan, serta para pimpinan dan staf dari 5 Pengadilan percontohan.

Konferensi ini akan berlangsung selama 2 hari yaitu tanggal 2 "“ 3 Desember 2009, dengan agenda pemaparan tentang proyek in acce, praktek-praktek di Pengadilan percontohan dan kendala-kendalanya. Sehingga diharapkan akan didapat suatu kesimpulan tentang apa yang harus dilaksanakan untuk meningkatkan apa yang sudah didapat dari program ini. (guns/nhd)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•