Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/DAFTAR NOMINATIF USUL KENAIKAN PENGKAT PEJABAT STRUKTURAL PER APRIL 2019

DAFTAR NOMINATIF USUL KENAIKAN PENGKAT PEJABAT STRUKTURAL PER APRIL 2019

azizah
•

Jakarta-Humas: Dalam rangka Pelaksanaan Kenaikan Pangkat Golongan IV/a Keatas (Pegawai non teknis yang menduduki jabatan struktural) dengan system manual (Non KPO) Periode 1 April 2019, bersama ini kami sampaikan nama-nama pegawai tersebut yang akan diusulkan naik pangkat periode April 2019 untuk divalidasi melalui sistem Non KPO pada SIKEP. Berkenan hal tersebut diharapkan:

  1. Setiap operator SIKEP di PengadiLan Tingkat Pertama, Pengadilan Tingkat Banding dan Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI segera melakukan verifikasi nama-nama pegawai yang berhak naik pangkat periode Oktober 2018 pada menu NON KPO SIKEP dan segera melengkapi data beserta e-doc pegawai tersebut pada SIKEP paling lamabat tanggal 20 Januari 2019.
  2. Setiap operator SIKEP di Pengadilan Tingkat Banding harus memverifikasi dan memvalidasi daftar nama-nama pegawai yang akan naik pangkat diwilayahnya paling lambat tanggal 20 Januari 2019 .
  3. Melengkapi data dan elektronik dokumen (e-doc) dalam Aplikasi SIKEP antara lain;
  1. SK Pangkat terakhir;
  2. SK Jabatan terakhir;
  3. SPMT, SPMJ dan SPP Jabatan terakhir;
  4. SKP Tahun 2017 dan 2018
  5. Ijazah terakhir beserta transkip nilai dan Surat Izin Belajar;
  6. Sertifikat Tantda Lulus Ujian Dinas Tk. II;
  7. Sertifikat Diklat Pim. III.
  1. E-doc yang diupload harus jelas, lengkap, dan tidak terpotong.
  2. Bagi pegawai yang pendidikan terakhirnya tidak sesuai antara SIKEP dengan SAPK BKN, agar mengirimkan berkas kelengkapan berupa Surat Izin Belajar, Legalisir Ijazah Terakhir beserta transkip nilai (minimal legalisir Dekan/Direktur/yang sederajat) ke Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI paling lambat tanggal 26 Januari 2019 Cap Pos.

Apabila data elektronik dokumen (e-doc) dalam aplikasi SIKEP tidak lengkap sebagaimana dimaksud pada point 3 di atas, maka usul kenaikan pangkat pegawai yang bersangkutan tidak akan diproses. (HUMAS)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

daftar_nominatif_usul_kenaikan_pangkat_pejabat_struktural_april_2019.pdf

656 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•